Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bos Kabel TV, Sudah Serahkan Dana Untuk Menyantet Ibu Mertua dan Adik Iparnya, Tapi Berujung Tragis

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Januari 2023 | 14:18
Bos Kabel TV, Sudah Serahkan Dana Untuk Menyantet Ibu Mertua dan Adik Iparnya, Tapi Berujung Tragis

Pembunuh bos TV Kabel ditangkap. DARJAT NURYADIN BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sebelum dihabisi di Petilasan Cirewu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, bos tv kabel berinisial WD (39) telah menyerahkan uang sebesar Rp8 juta.

Uang tersebut akan digunakan untuk membayar dukun santet, menyantet ibu mertua dan adik iparnya.

Diketahui sebelumnya, bos tv kabel berinisial WD (39) warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan sopirnya KJA alias Kevin (48), warga Kutai Timur, Kalimantan Timur ditemukan tak bernyawa di Perkebunan karet, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Jumat (13/1/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan korban WD telah memberikan uang kepada KJA, sebesar Rp8 juta. Uang itu untuk membayar dukun.

“Untuk memenuhi permintaan tersebut, korban WD sudah berikan dana Rp8jt kepada korban KJA,” kata Shinto beberapa waktu lalu.

BACAJUGA:

Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59

Baca Juga: Kelurahan Gedongdalem Gelar Pertemuan Stakeholder Warga, Usulkan Tandon Antisipasi Banjir Musiman

Shinto menjelaskan setelah menerima uang tersebut, KJA meminta bantuan tersangka MT di Serang, Banten untuk membantu mencarikan dukun santet.

“MT kemudian meminta MA mencarikan dukun untuk memenuhi pesanan korban,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka MT (36) mengungkapkan korban sempat minta dicarikan dukun santet, untuk menyantet keluarga WD.

“Korban tadinya minta dicariin dukun santet, buat nyantet ibu mertua dan adik iparnya,” katanya.

MT mengaku sebetulnya dirinya tidak mempunyai kenalan dukun. Kemudian mengalihkan ke temannya mencarikan dukun yang diminta korban.

“Lalu (korban,-red) dianterin ke Petilasan buat ngobrol langsung (sama temen,-red) ke Petilasan,” tandasnya.

Sesampainya di petilasan pelaku telah mempersiapkan kopi bercampur racun untuk disuguhi korban WD, agar aksinya bisa berjalan mulus.

Baca Juga: Warga Jombang Kali Blokir Akses Jalan SMP Negeri 13 Cilegon

Di petilasan itu kedua korban dihabisi secara terpisah, dengan cara yang sadis. Keduanya dijerat menggunakan kabel listrik hingga mati.

Usai menghabisi keduanya, mayat korban dibawa menuju di wilayah Warunggunung atau Malingping. Mayat korban kemudian dibuang di kebun karet.

Setelah membuang mayat keduanya, tersangka MT (36) merupakan tersangka utama warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, SM (30) buruh harian lepas warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Selanjutnya, MA (30) dan SP (40) buruh harian lepas, warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, langsung melarikan diri ke Lampung Timur, ke rumah orangtua salah satu tersangka menggunakan mobil Luxio milik korban. ***

 

Tags: TV kabel
Previous Post

Pemkot Cilegon meliburkan pegawai di cuti bersama Senin 23 Januari 2023

Next Post

Sejarah Tahun Baru Imlek, Sempat Dilarang di Zaman Orba dan Diizinkan di Zaman Reformasi

Related Posts

Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Milad
Daerah

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Chandra Asri

Chandra Asri Group Edukasi dan Mitigasi Bencana di Kelurahan Kepuh

11 Oktober 2025 | 18:12
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
Mobil Listrik Neta v-II

Dilengkapi Teknologi Canggih, Mobil Listrik Neta v-II Dibanderol Rp 299 Juta

11 Oktober 2025 | 17:15
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda