BANTENRAYA.COM – Maraknya kasus tawuran pelajar hingga menyebabkan korban jiwa di wilayah Provinsi Banten menjadi perhatian Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Agar hal itu tidak terulang kembali, Kajati Banten bersama 1 000 pelajar dari sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) melakukan deklarasi damai.
Deklarasi yang prakarsai Kajati Banten digelar di SMKS Yapisda Cisoka Kabupaten Tangerang, dihadiri pelajar dari SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka, dan SMKS Mandiri 2 Balaraja.
Baca Juga: Efektif 1 Januari 2024, Semua Pemilik NIK Sudah Otomatis Jadi Wajib Pajak
Selain pelajar, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, Kepala Sekolah SMKS Yapisda Cisoka Hasbullah, Kepala Sekolah SMKS Karya Bangsa Nusantara Rizki Dika Prasetya, dan Kepala Sekolah SMKS Mandiri 2 Balaraja Euis Setiawati.
Kemudian, para Guru, Alumni SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja.
Baca Juga: Penduduk Miskin di Banten Naik Sampai 15.000 Jiwa, Kenaikan BBM Jadi Biang Kerok
Kegiatan deklarasi damai itu, diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kajati Banten Leonard Eben, diikuti oleh ribuan pelajar.
Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan penandatangan deklarasi damai yang ditandatangani oleh pelajar, alumni dan kepala sekolah, serta diikuti oleh Kajari Kabupaten Tangerang.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan deklarasi damai pelajar yang diinisiasi oleh kejaksaan, guna mewujudkan pendidikan yang bermutu.
“Guna mewujudkan pelajar yang anti tawuran, anti brandalan bermotor, anti kekerasan antar pelajar, anti narkoba dan anti asusila,” katanya.
“Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan sekolah dan peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia,” katanya dalam keterangan resminya, Senin 16 Januari 2023.
Leo menjelaskan dengan adanya deklarasi ini, pelajar dapat saling mengenal. Dengan begitu, konflik antar pelajar tidak akan terjadi.
Baca Juga: TPP Telat Lagi, 80 Persen ASN Pemkot Cilegon Bersiap Cari Utangan ke Koperasi Sampai Pinjol
“Selalu menjaga tali silaturahmi dan kerukunan antar pelajar, serta tidak mudah terprovokasi yang memecah persatuan dan kesatuan antar pelajar dan antar sekolah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Leo menambahkan pihaknya berkesempatan memberikan penyuluhan hukum, kepada ribuan pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antar pelajar dan antar sekolah supaya terhindar dari tawuran yang dapat menimbulkan akibat hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Bos Golkar Banten Minta Kader Terjun Bantu Warga Terdampak Gelombang PHK Besar-Besaran
Leo menegaskan kejaksaan tidak akan henti memberikan edukasi kepada pelajar, melalui progam Jaksa Sahabat Pelajar.
“Progam itu merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan RI akan generasi bangsa, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Leo berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum tersebut, dapat memberikan wawasan hukum bagi pelajar di SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja.
“Semoga dapat memperkaya wawasan, dan pengetahuan para pelajar tentang hukum. Serta menciptakan generasi baru taat hukum dan menjauhi perbuatan melawan hukum,” harapnya. ***



















