BANTENRAYA.COM – Salah satu pembahasan Indonesia yang tidak ada habisnya adalah utang negara.
Konon katanya, utang Indonesia terus bertambah, tidak lain untuk membangun infrastruktur dan lainnya.
Namun apakah utang negara Indonesia itu besar atau kecil? Kementrian Keuangan berikan jawabannya.
Baca Juga: Lirik Lagu Suwung dan Terjemahan Bahasa Indonesia Viral di TikTok, Artinya Vulgar Banget
Dikutip dari unggahan akun TikTok @kemenkeuri pada 15 Januari 2023, berikut penjelasan singkatnya.
Ternyata, utang negara Indonesia masih terbilang rendah dari negara berkembang lainnya.
Selain itu, Indonesia masuk urutan ke 16 dari beberapa negara G20. Masih terbilang sangat rendah.
Baca Juga: Dibuka Lagi! Casting Pemain Preman Pensiun 8 untuk Perempuan, Cek Kriteria dan Cara Daftarnya
Pemerintah Indonesia ternyata punya aturan main untuk mengelola utangnya, dari Undang-undang, Prinsip kehati-hatian, dan best practices.
Kementrian Keuangan menjelaskan bahwa utang adalah cara untuk pembangunan nasional, agar bisa lebih maju.
Tentunya jumlah utang sudah disepakati bersama, antara pemerintah dan DPR RI saat pengesahan APBN.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1072: Pertarungan Dahsyat Antar Bajak Laut Terkuat Akan Terjadi Di Pulau Egghead
Perlu diingat, semua negara di dunia ini punya utang, tidak ada yang bebas dari tagihan.***


















