BANTENRAYA.COM — Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mencatat 99 persen masyarakat Banten belum tersertifikasi profesi.
Sementara masyarakat Banten yang sudah tersertifikasi profesi baru mencapai 1 persen.
Bila ada 1 persen itu artinya baru ada 33 ribu masyarakat Banten yang tersertifikasi profesi.
Baca Juga: Dua Mayat Pria di Tengah Hutan Karet di Lebak Penuh Luka Pukulan, Diduga Tewas karena Dicekik
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) Banten Rustam Effendi mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat profesi.
Ini terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat untuk untuk mengurus sertifikat profesi agar diakui keahliannya.
“Padahal perusahaan di Banten membutuhkan tenaga kerja yang ahli dalam bidangnya yang disertai dengan bukti sertifikat profesi,” kata Rustam.
Baca Juga: Dua Mayat Pria yang Tewas Misterius di Tengah Hutan Karet di Lebak Dibawa ke RSUD Serang
“Kenapa banyak perusahaan mengambil tenaga kerja dari luar, itu karena masyarakat di Banten tidak punya bukti keahliannya,” tambahnya.
Karena itu, IASPRO Banten gencar menyosialisasikan dan mendorong berbagai kalangan seperti institusi pendidikan, perusahaan, bahkani pemerintahan.
Sehingga masyarakat mulai sadar betapa pentingnya sertifikasi profesi untuk menunjang profesi yang diinginkan.
“Dengan ini mudah-mudahan bisa lebih sadar,” terangnya. *

















