BANTENRAYA.COM – Berikut adalah nilai harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai harta kekayaan Lukas Enembe menjadi sorotan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tidank pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan di Papua.
Saat ini usai diciduk, Lukas Enembe saat ini sedang dalam perjalanan usai diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Diminta Fokus ke Preman Pensiun 8 Usai Sindir Film Luar Soal Sensor, Aris Nugraha: Nggak Bisa…..!!!
Seperti diketahui, Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang sudah menjabat sejak 2013 lalu.
Dengan kata lain, kini Lukas Enembe sedang mengemban amanat sebagai Gubernur Papua untuk periode keduanya.
Sebagai seorang pejabat publik, Ia diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca Juga: Resmi, Liga 1 2022-2023 Putaran Dua Bergulir Akhir Pekan Ini
Dikutip Bantenraya.com dari laman KPK, adapun laporan terakhir yang diberikan Lukas Enembe ke KPK adalah untuk periode 2021.
Laporan harta kekayaan tersebut diberikan Lukas Enembe ke lembaga anti rasuah tersebut pada 31 Maret 2022.
Dan berikut adalah rincian nilai harta kekayaan Lukas Enembe yang dikabarkan telah ditangkap KPK.
Baca Juga: Perjalanan Hidup Jhon LBF yang Menginspirasi, dari Karyawan PHK hingga Miliki Banyak Perusahaan
Lukas Enembe melaporkan jika dirinya memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yag tersebar di Kota Jayapura dengan nilai Rp13,6 miliar.
Selanjutnya, ia juga memiliki 4 alat transportasi dan mesin yang ditaksir memiliki nilai Rp932 juta.
Tak ketinggalan, Lukas Enembe juga melaporkan pada periode 2021 memilki surat-surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Bisa Cicil Motor Baru, Intip Gaji Panwaslu Desa Terbaru untuk Pemilu 2024
Untuk urusan uang tunai, Ia melaporkan memiliki kas dan setara kas di angka Rp17,9 miliar.
Sehingga jika ditotal, Lukas Enembe memiliki nilai harta kekayaan senilai Rp33,78 miliar. ***