Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tanah dan Bangunan di Pinggir Jalan Kota Serang Bakal Kena Kenaikan PBB 0,5 persen

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
9 Januari 2023 | 20:13
Tanah dan Bangunan di Pinggir Jalan Kota Serang Bakal Kena Kenaikan PBB 0,5 persen

Walikota Serang Syafrudin saat membacakan penyampaian Raperda usul Walikota dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 9 Januari 2023. Pemkot Serang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan menaikkan nilai pajak bumi dan bangunan atau PBB yang berada di pinggir jalan sebesar 0,5 persen berdasarkan skala zonasi dan nilai jual objek pajak atau NJOP.

Rencana kenaikan nilai PBB ini dalam rangka meningkatkan pendapatannya asli daerah atau PAD sektor PBB Kota Serang tahun 2024 mendatang.

Rencana kenaikan pajak daerah ini terungkap pada rapat Paripurna DPRD Kota Serang tentang penyampaian Raperda Usul Walikota tentang pajak daerah dan retribusi daerah digelar di ruang paripurna DPRD Kota Serang, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: DPRD Minta Lelang Jabatan Kota Cilegon Tak Diintervensi Politik, Sebut Hal Buruk Yang Sering Terjadi

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Raperda yang diusulkan Pemkot Serang tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah ini mengikuti peraturan pusat. Amanat undang-undang tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Penjelasan pertama tentang Raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini berdasarkan ketentuan pasal 94 UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.

Menurut Syafrudin, Perda Retribusi dan Pajak Daerah sejak tahun 2011 lalu belum ada perubahan, sehingga pada hari ini akan diadakan perubahan.

Baca Juga: PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja, 3 Posisi Jabatan Ini Menanti Kalian, Cek Kualifikasinya di Sini

“Mudah-mudahan menjadi satu Perda. Jadi yang kemarin itu ada retribusi perhubungan, ada retribusi Bapenda dan sebagainya, ini nanti jadi satu dalam satu Perda,” jelas dia.

Syafrudin menerangkan, rencana perubahan tarif sesuai dengan kondisi pada saat ini, karena yang sudah itu seperti retribusi parkir nilainya antara Rp 1.000 dan Rp 2.000 per kendaraan.

“Sekarang mungkin ada kenaikan. Mungkin Rp 2.000 dan Rp 5.000 atau berapa,” terangnya.

Baca Juga: Kondisi JPO di Kota Cilegon Berbahaya, Berlubang dan Berkarat

Syafrudin mengakui bahwa dengan adanya perubahan Raperda usul tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini diharapkan ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang tahun 2024 mendatang.

“Ya ada peningkatan PAD, karena ngebangun Kota Serang ini ya perlu PAD yang harus ada peningkatan, karena kepentingannya juga untuk pembangunan masyarakat Kota Serang,” tegas Syafrudin.

BACAJUGA:

Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18

Syafrudin menyebutkan, PAD Kota Serang sejak tahun 2018 lalu hingga tahun 2022 mengalami peningkatan yang signifikan.

“Sebenarnya sekarang sudah ada peningkatan dari Rp 185 miliar PAD tahun 2018, sekarang sudah ditarget itu Rp 300 miliar. Jadi luar biasa,” akunya.

Kendati mengalami peningkatan, Syafrudin meminta Bapenda Kota Serang untuk terus berinovasi, terutama menggali PAD yang masih lemah.

“Terutama orang-orang kaya yang punya perusahaan, yang punya tanah di pinggir jalan, itu nilai jual objek pajak (NJOP) masih kecil-kecil,” tutur dia.

Meski NJOP PBB akan dinaikkan, Syafrudin mengaku pihaknya tidak akan memberatkan masyarakat miskin yang berkedudukan di belakang, karena Pemkot Serang akan memungut PBB dari orang-orang yang mampu.

“Iya In syaa Allah seperti itu. Karena orang kaya biasanya pemiliknya orang Jakarta, orang luar, kemudian yang di pinggir-pinggir jalan yang punya tanah di pinggir jalan, bangunan-bangunan di pinggir jalan ini mungkin akan diprioritaskan untuk dinaikkan,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) ada peningkatan.

“Dari sisi PBB itu juga diaturan yang baru ini. Di Undang-undang HKPD itu tarif maksimalnya adalah 0,5 persen. Selama ini kan kita hanya 0,3 persen. Tentunya ada peningkatan,” kata W. Hari Pamungkas, kepada Banten Raya.

Akan tetapi, lanjut W. Hari Pamungkas, untuk peningkatan PBB ini harus dipilah berdasarkan zonasinya, agar tidak memberatkan wajib pajak yang berada di lingkungan kampung.

“Tadi kata pak wali dipilah. Jangan sampai masyarakat yang di kampung atau di pedesaan itu membayar pajak dengan tarif yang tinggi 0,5, tapi akan kita bikin cluster mana yang 0,5, mana yang 0,3, mana yang 0,1. Kita bagi-bagi nanti. Karena tarif maksimalnya 0,5,” katanya.

W. Hari Pamungkas menjelaskan, pengelompokan kenaikan PBB ini rencananya akan disesuaikan berdasarkan zonasi dan nilai jual objek pajak (NJOP) nya.

“Zonasi. Nanti zonasi dan NJOP kita sesuaikan sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena pada prinsip dasarnya jangan sampai pajak itu memberatkan kepada masyarakat. Sehingga kami harus berhitung ulang, terkait dengan tarif-tarif yang ada yang sudah ditetapkan dengan UU HKPD,” jelas dia. *

Tags: pbb kota serangTanah dan Bangunan
Previous Post

DPRD Minta Lelang Jabatan Kota Cilegon Tak Diintervensi Politik, Sebut Hal Buruk Yang Sering Terjadi

Next Post

Profil Vena Melinda yang Diduga Jadi Korban KDRT dari Ferry Irawan, Ternyata Putri Indonesia 1994

Related Posts

Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda