BANTENRAYA.COM – Kota Serang masih kekurangan dewan hakim untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ bersertifikat.
Pasalnya, saat ini jumlah dewan hakim yang ada di Kota Serang masih terbatas.
Kondisi soal ketersediaan deewan hakim itu disampaikan Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran atau LPTQ Kota Serang KH. Mahmudi.
Baca Juga: Tak Hadiri Peresmian Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Sandiaga Uno Mulai Membelot?
Ia mengatakan, jumlah dewan hakim yang mengantongi sertifikat tingkat provinsi di Kota Serang sudah mencapai puluhan.
“Kalau untuk tingkat provinsi di Kota Serang baru 30 orang yang biasa ke provinsi,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Minggu 8 Januari 2023.
“Tapi kalau untuk semuanya yang di Kota Serang yang sertifikasi belum semuanya. Baru pengalaman pernah jadi dewan hakim saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Menanti Kejutan Lawan Vietnam di Piala AFF 2022, Optimistis Bisa Menang
Kata KH. Mahmudi, idealnya Kota Serang memiliki dewan hakim yang bersertifikat berjumlah ratusan.
“Kalau untuk Kota Serang itu sampai 100 dewan hakim,” ucap dia.
Menurut KH. Mahmudi, dewan hakim di Kota Serang sejatinya telah memahami perihal perhakiman, karena orang-orang yang mengerti soal perhakiman.
“Sebenarnya semuanya ngerti tentang perhakiman, karena orang-orang pintar. Tapi kalau ada sertifikasi seperti punya SIM,” katanya.
Ia menjelaskan, masih banyaknya dewan hakim yang belum bersertifikat, karena terkendala faktor anggaran yang terbatas.
“Pertama memang dari anggaran, karena butuh anggaran ya harus dua hari tiga hari pendidikan sertifikasi itu. Keduanya kita nggak tahu kendala berikutnya pengurus yang lama karena kita kan baru,” jelasnya.
KH. Mahmudi menerangkan, sertifikasi dewan hakim untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dewan hakim.
“Pertama adalah sudah legalisasi. Sudah layak, pantas menjadi dewan hakim, karena berdasarkan surat SK yang sudah dibuat biasanya dari provinsi yang untuk kota serang,” katanya.
“Yang keduanya sudah mempunyai keilmuan dewan hakim secara terdidik, terlatih,” terang dia.
Baca Juga: Prediksi Piala FA Manchester City vs Chelsea: Awas The Blues Masih Menyimpan Dendam Kesumat
KH. Mahmudi mengaku pihaknya berencana mengagendakan sertifikasi dewan hakim, karena sertifikasi dewan hakim salah satu program LPTQ Kota Serang.
“In syaa Allah di tahun 2023. Cuma nanti kan pelaksanaannya tergantung pak walikota,” akunya.
LPTQ Kota Serang akan menggandeng LPTQ Provinsi Banten untuk mengadakan sertifikasi dewan hakim.
Baca Juga: Waspada Angin Kencang, Berikut Prakiraan Cuaca dari BMKG di Wilayah Provinsi Banten untuk Malam Ini
“Kita punya program nanti yang memberi melatih ilmu ngambil dari berbagai hal. Dari provinsi, ada dari yang lainnya,” tandas dia. ***
















