Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Dorong Perda Seni dan Budaya di Banten untuk Menyelamatkan Seni dan Kebudayaan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Desember 2022 | 20:35
Kejati Dorong Perda Seni dan Budaya di Banten untuk Menyelamatkan Seni dan Kebudayaan

Kajati Banten Leonard Eben bersama dengan PJ Gubernur, Ketua DPRD Banten, Danrem, dan pelawak Narji saat pembukaan Festival Cikande, di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (21/12/22). Darjat Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten untuk membuat peraturan daerah (Perda) Seni dan Kebudayaan.

Hal itu dilakukan guna menyelamatkan kesenian dan kebudayaan karena terancam punah.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku khawatir jika karya seni, dan budaya daerah Banten hilang seiring waktu.

Sehingga perlu dilakukan kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah dan DPR, untuk menyelamatkannya.

Baca Juga: Duh Kasihan…Nasib Pesangon Karyawan PT PBI di Kabupaten Serang Belum Jelas

“Saya khawatir seni ukir batu di Banten musnah di Banten,” katanya saat Festival Cikande 2022, Seni dan UMKM di Banten yang digelar di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (21/12/22).

Atas kondisi itu, Leo mengungkapkan perlu dibuatnya peraturan daerah (Perda) tentang Seni dan Kebudayaan. Perda itu penting dan mampu melindungi Seni dan Kebudayaan daerah dari kepunahan.

“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang seni dan kebudayaan Banten. Saya ingin mendorong itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Proyek Gagal Bayar di DPUPR Kota Cilegon 2021 Masih Rp 3,2 Miliar

Lebih lanjut, Leo menjelaskan dengan adanya perlindungan terhadap seni dan kebudayaan, akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, pelaku seni dan kebudayaan memberdayakan masyarakat sekitar.

“Tahun 2000 yang lalu banten lepas dari Jabar, karena ingin sejahtera, dan tak ingin tertinggal. Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis,” jelasnya.

Untuk itu, Leo mengajak kepada pemerintah daerah, DPRD Banten untuk mendorong pelaku Seni dan Budaya di Provinsi Banten agar dikenal hingga mancanegara.

“Beliau (Ipay pelaku seni ukir batu di Cikande) punya harapan besar, seluruh karya seni masyarakat Banten di akui secara nasional dan internasional,” tandasnya.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Segera Tamat, Intip Daftar Rating 10 Besar Program TV

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi inisiasi pembuatan perda Seni dan Kebudayaan oleh Kajati Banten, dan akan secepatnya merumuskan naskah akademik perda tersebut.

“Naskah akademik ada sekretariat, DPRD komunikasi ke orang ahli membuat naskah akademik. Yang disampaikan Kajati potensi 12 juta luar biasa, orang kreatif banyak. Budaya tidak akan berkembang kalau tidak mandiri. Perda ini harus bisa fasilitasi semua,” katanya.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Andra menganggap Perda Seni dan Kebudayaan juga menjadi kepentingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten, maupun pemerintah Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: Walikota Syafrudin Ancam Ganti Pengurus Baznas Kota Serang Bila Tidak Capai Rp 10 Miliar

“43 OPD punya kepentingan terhadap perda ini. Setiap OPD membuat bimtek ada sovenir. Kalau di rubah produk UMKM kan menarik, belum lagi 8 kabupaten kota,” tandasnya.

Andra mengungkapkan dengan adanya Perda Seni dan Budaya, akan ada perubahan yang besar di Provinsi Banten. Sebab Banten memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dari bidang seni, dan budaya.

“Seba Banten dibuat alakadarnya seharusnya ada potensi lebih yang harus dikembangkan,” ungkapnya.

Senada, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi usulan Kajati Banten untuk mendorong pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan di Banten. Sebab, pelaku seni dan budaya butuh support dari dari pemerintah.

Baca Juga: Sedang Tidur di Hutan, Warga Riau Diterkam Harimau

“Kita pemerintah daerah tentu seperti sekarang ini yang diinisiasi oleh pak Kajati, kita mendukung betul upaya pengembangan seni budaya. Untuk bisa mendapat nilai tambah di sana,” katanya.

Al Muktabar menegaskan dengan adanya perda tersebut, seni dan budaya akan menjadi sektor ekonomi baru bagi masyarakat Banten.

“Iya seni budaya itu kan sebuah industri, ada nilai tambah ekonomi disana. Maka, ini bagian dari peta jalan kehidupan kita ke depan,” tegasnya. (***)

Previous Post

Link Live Streaming Manchester United vs Burnley di Carabao Cup, Lengkap dengan Prediksi Pertandingan

Next Post

Contoh Teks Pidato Hari Ibu Nasional 2022 yang Singkat dan Menyentuh Hati

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda