BANTENRAYA.COM – Bawaslu RI launching peringkat Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP untuk Pemilu 2024.
Dalam IKP yang disampaikan Bawaslu RI, terdapat urutan lengkap daftar provinsi dengan nilai indeks kerawanan tertinggi hingga terendah.
Daerah mana saja yang masuk ke dalam provinsi paling rawan untuk Pemilu 2024? Berikut daftarnya.
Baca Juga: Begini Cara Langganan Vidio Agar Bisa Nonton Final Piala Dunia 2022 Secara Live Streaming di Android
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti menjelaskan, penyusunan IKP dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan.
Kemudian juga mitigasi dini terhadap segala kemungkinan yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
Baca Juga: Survei SMRC: Sudah Usung Anies Baswedan, Suara NasDem Malah Tak Lolos Parlemen
Pemetaan IKP 2024 ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tenntang Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 94 ayat (1) butir a undang-undang itu berbunyi, dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu bertugas: mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu.
IKP dikonstruksi dengan 4 dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator.
Baca Juga: Geger Preman Pensiun 7 Lanjut Season 8 Tayang Tahun Depan, Ini Konfirmasi Aris Nugraha
Berikut urutan lengkap provinsi paling rawan peringkat 1 sampai 34:
1. DKI Jakarta (88,95)
2. Sulawesi Utara (87,48)
3. Maluku Utara (84,86)
4. Jawa Barat (77,04)
Baca Juga: Geger Preman Pensiun 7 Lanjut Season 8 Tayang Tahun Depan, Ini Konfirmasi Aris Nugraha
5. Kalimantan Timur (77,04)
6. Banten (66,53)
7. Lampung (64,61)
8. Riau (62,59)
9. Papua (57,27)
Baca Juga: Jika Ini Terjadi di Final Piala Dunia 2022, Messi Bakal Dibenci Publik Prancis
10. Nusa Tenggara Timur (56,75)
11. Sumatera Utara (55,43)
12. Maluku (53,69)
13. Papua Barat (53,48)
14. Kalimantan Selatan (53,35)
15. Sulawesi Tengah (52,90)
16. Bali (52,75)
17. Gorontalo (45,44)
18. Sulawesi Barat (43,44)
19. DI Yogyakarta (43,02)
Baca Juga: Alchemy Of Souls Season 2 Episode 4: Spoiler, Jam Tayang, dan Link Nonton Legal Sub Indo
20. Kepulaian Riau (40,33)
21. Sumatera Barat (39,68)
22. Sulawesi Tenggara (38,32)
23. Aceh (38,06)
24. Sumatera Selatan (35,07)
25. Jawa Tengah (34,83)
26. Kepulauan Bangka Belitung (29,89)
27. Kalimatan Utara (20,36)
28. Kalimantan Tengah (18,77)
29. Jawa Timur (14,74)
Baca Juga: Rekomendasi 5 Pantai Anyer Terbaik untuk Menghabiskan Waktu Libur Natal dan Tahun Baru 2023
30. Kalimantan Barat (12,69)
31. Jambi (12,03)
32. Nusa Tenggara Barat (11,09)
33. Sulawesi Selatan (10.20)
34. Bengkulu (3,79). ***
Berikut adalah urutan provinsi paling rawan di Indonesia pada IKP untuk Pemilu 2024 yang rilis Bawaslu RI.




















