BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon baru saja melakukan addendum kerjasama dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry.
Addendum kerjasama dalam hal sewa lahan milik Pemkot Cilegon yang diajukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry terkait penyesuaian lokasi dan keringanan pembiayaan.
Sebelumnya, kerjasama sewa lahan telah dilakukan Pemkot Cilegon dan PT ASDP Indonesia Ferry pada 2019 lalu.
Baca Juga: Sinopsis Spy x Family episode 24: Keluarga Forger Pecah, Misi Operasi Strix Berakhir
Perjanjian Nomor : 032/SP-55/ASET-BPKAD/2019 dan Nomor : Sperj.1059/HR.107/ASDP-2019 tentang Sewa Tanah/Lahan Pemerintah Kota Cilegon Yang Terletak di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak atau Area Terminal Terpadu Merak Kota Cilegon.
Kemudian, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan perjanjian, maka PT ASDP Indonesia Ferry telah mengajukan permohonan kepada Pemkot Cilegon.
Permohonan itu adalah terkait untuk lokasi objek perjanjian melalui Surat dari PT. ASDP Indonesia Ferry Nomor: HK.102/0603/IX/ASDP-2021 Tanggal 17 September 2021.
Itu terkait perihal: Permohonan Penyesuaian Lokasi dan Keringanan Pembayaran atas Kerjasama Sewa pada Lahan Area Terminal Terpadu Merak dan Berita Acara Hasil Survey Lapangan Nomor : 032/BA.HSL-24/ASET-BPKPAD/2022 tanggal 04 Oktober 2022.
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan Addendum Perjanjian Nomor : 032/SP-55/ASET- BPKAD/2019 dan Nomor : Sperj.1059/ HR.107/ASDP-2019 tentang Sewa Tanah/Lahan Pemerintah Kota Cilegon Yang Terletak di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak (Area Terminal Terpadu Merak) Kota Cilegon.
Penandatanganan Addendum kerjasama antara Pemkot Cilegon dan PT ASDP Indonesia Ferry dilakukan di Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.
Baca Juga: Kena Ciduk, 3 Calon Anggota PPK Kota Serang yang Terdaftar di Sipol Saat Tes Wawancara
Dari Pemkot Cilegon Walikota Cilegon Helldy Agustian yang langsung melakukan penandatangan.
Sementara dari PT ASDP Indonesia Ferry penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Ira Puspadewi.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, addendum kerjasama Pemkot dan PT ASDP lantaran adanya usulan dari PT ASDP untuk perubahan denah lokasi aset yang disewakan.
Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition Update Versi 1.19.50 Resmi dari Mojang Studios
“Objek yang disewa PT ASDP seluas 20.486 meter persegi. Kerjasama lahan di sekitar Terminal Terpadu Merak lokasi ada yang berubah sehingga dilakukan addendum. Tetapi secara luasan sama,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu, 11 Desember 2022.
Dikatakan Hendra, kerjasama berawal dari 2019 lalu. Dalam penyewaan lahan tersebut, Pemkot Cilegon mendapatkan keuntungan dari sewa lahan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Itu perjanjiannya awalnya 5 tahun, ini sudah berjalan 3 tahun. ASDP mengajukan addendum, harapannya PT ASDP akan membayar piutang sebesar Rp 1,8 miliar dalam 1 tahun,” katanya.
“Di addendum baru tidak ada penambahan nilai dari sewa lahan, karena ukuran tetap sama,” jelasnya.
Asisten Daerah atau Asda Setda Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana menambahkan, dengan adanya addendum perjanjian, diharapkan piutang Rp 1,8 miliar akan dibayarkan ke Pemkot Cilegon.
“Itu sewa lahan di sekitar Terminal Terpadu Merak untuk menopang Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak,” terangnya.
Dikrie mengatakan, lahan milik Pemkot Cilegon di sekitar Terminal Terpadu Merak, digunakan untuk akses masuk ke Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak dan dijadikan kantong parkir kendaraan yang akan menggunakan Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak.
“Harapan kami piutangnya segera dibayarkan ke Pemkot Cilegon, jadi pendapatan Pemkot Cilegon,” harapnya. ***