BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat lima orang bayi dibuang atau ditelantarkan oleh ibu kandungnya selama tahun 2022.
Kasus bayi yang dibuang itu cukup tinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kasus pertama bayi yang dibuang itu sempat menggegerkan warga Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang pada Januari 2022.
Baca Juga: Datangkan Anji Manji Meriahkan HUT Lebak, Konsernya Ternyata Dibayari BJB dan Djarum Coklat
Kemudian, kasus pembuangan bayi kedua terjadi pada Juli 2022 dimana warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang juga digegerkan dengan penemuan bayi.
Selanjutnya, pada September 2022 warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin juga digegerkan dengan penemuan bayi di tong sampah.
Terbaru, pada Senin 5 Desember 2022 penemuan bayi juga terjadi di Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka dan di Desa Nagara, Kecamatan Kibin.
Baca Juga: Bertemu saat Terobos Daerah Pelosok, Baim Wong Bangunkan Rumah Keluarga yang Tinggal di Tengah Hutan
“Kalau tidak salah tahun ini ada lima kasus penemuan bayi di Kabupaten Serang,” ujar Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kabupaten Serang Siti Aminah, Minggu 11 Desember 2022.
Terkait dengan 2 bayi yang ditemukan pekan kemarin, Ami mengungkapkan, untuk bayi yang ditemukan di Kecamatan Cinangka saat ini sudah dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Aulia Qurrota Aini, Kecamatan Kramatwatu.
“Untuk yang ditemukan di Cinangka dari Polres Cilegon sudah diserahkan ke kita dan untuk sementara dititipkan dulu di LKSA Aulia Qurrota Aini,” ungkapnya.
Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition 1.19.50 Terbaru dari Mojang Studios, Bukan Mod Apk Gratis
“Orang tuanya belum ditemukan masih dalam pencarian pihak kepolisian,” katanya.
Sedangkan, untuk bayi yang ditemukan di Kecamatan Kibin saat ini masih dalam perawatan pihak RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang.
“Kalau nanti sudah keluar dari rumah sakit langsung kita serangkan ke keluarga besar ibunya karena pihak keluarga besar sudah siap mengasuh,” tuturnya.
Baca Juga: 7 Pemain Preman Pensiun yang Ternyata Preman Sungguhan, Ada yang Anaknya Sendiri Sampai Ketakutan
Ami menjelaskan, untuk bayi yang ditemukan di Kecamatan Cinangka belum bisa dilakukan seleksi calon orang tua asuh karena pihaknya belum menerima surat keterangan terlantar dari Polres Cilegon.
“Banyak yang nanya-nanya mau mengadopsi. Kalau persyaratan adopsi bisa dilihat website Dinsos,” ungkapnya.***