BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tolak kedatangan utusan dari Amerika terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer dan Intetseks (LGBTQI+).
Utusan Amerika tersebut bernama Jessica Stern yang akan mengunjungi Indonesia pada 7-9 Desember 2022.
Sang utusan asal Amerika tersebut datang terkait hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ di Indonesia.
Baca Juga: Harga-harga Naik, Honorer Banten Ajukan Kenaikan Upah, Segini Nilai Rinciannya
Nantinya Jessicca direncanakan akan bertemu dengan sejumlah pejabat dan masyarakat.
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kampanye terhadap LGBTQI+ merupakan perusakan terhadap nilai-nilai agama.
Hal tersebut juga merupakan perusakan pada budaya Indonesia.
Anwar menegaskan, apabila agama yang resmi ada yang menolerir tujuan kedatangannya maka adat adat kebudayaan manusia dianggap sudah punah.
MUO menolak kedatangan Jessica karena agenda kedatangannya adalah untuk menyosialisasikan terkait stigma negatif dari komunitas queer.
Diketahui, Komunitas queer sendiri ialah orang atau kelompok yang memiliki ketertarikan seksual atau hubungan romantis, tidak terbatas pada orang dengan identitas gender atau orientasi seksual tertentu.
Baca Juga: Baim Wong Cari Tahu Bapak sama Anaknya yang Viral di Lampu Merah
MUI menolak karena dalam agama Islam perbuatan itu dilarang keras yang bisa menimbulkan dosa besar.
Bahkan yang berbuat selain dosa yang ditimbulkan, bisa terkena azab dari Allah SWT.***

















