BANTENRAYA.COM - Organisasi honorer di Provinsi Banten mengajukan kenaikan upah untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.
Para honorer di Provinsi Banten itu menyatakan kenaikan honorer adalah sebuah keniscayaan karena sejumlah sebab.
Beberapa pertimbangan usulan kenaikan upah honorer itu di antaranya adalah adanya kenaikan harga BBM, kenaikan tarif listrik, inflasi, dan adanya kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Pembelian Tiket Kapal ASDP Sekarang Bisa Dilakukan Lewat Tiket.com
Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, sudah sepantasnya honorer mendapatkan kenaikan upah karena UMK di Provinsi Banten juga ikut naik pada tahun 2023.
Menurutnya tidak alasan tidak ada alasan bagi Pemprov Banten bila menyatakan tidak ada anggaran karena terbukti anggaran di APBD 2023 naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, sejumlah belanja juga ikut naik seperti anggaran untuk infrastruktur bahkan untuk perjalanan dinas meskipun menurutnya bisa diperdebatkan urgensi dari kenaikan tersebut.
Sementara para honorer yang selama ini membantu Pemprov Banten seperti tidak digubris dan tidak diindahkan nasibnya sama sekali.
Honorer pun telah menyusun usulan kenaikan upah mereka berdasarkan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Artikel Terkait
Kekurangan PNS, Tahun 2023 Pemkot Serang Tetap Akan Angkat Tenaga Honorer
Terbesar Sepanjang Sejarah, Siap-siap 600 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK
Penyebab Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Guru Honorer Pelamar Umum di Kota Serang Ditunda ke 2023
Cek Nama Kamu! Link Pengumuman Seleksi Administrasi Guru Honorer PPPK 2022 Hari Ini 16 November 2022
Plus Minus 3 Opsi Penanganan Honorer yang Ditawarkan MenPAN RB, Singgung Soal Anggaran dan Kualitas
Nasib Guru Honorer di Kota Serang Kurang Gembira
Link Download Sambutan Mendikbudristek Pada Hari Guru 2022, Begini Katanya Soal Kesejahteraan Guru Honorer
Ibarat Langit dan Bumi, Upah Honorer di Lingkungan Pemprov Banten Tak Sesuai dengan UMP dan UMK