Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Membandel, PT RGM Masih Nekat Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemprov Banten

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
29 November 2022 | 06:00
Membandel, PT RGM Masih Nekat Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemprov Banten

Pengawas Lingkungan DLH Kota Serang Nasirullah dan Kasi Ops Satpol PP Kota Serang sekaligus PPNS Kota Serang Awaludin saat sidak di PT RGM, Senin 28 November 2022, disambut pimpinan PT RGM, Parlin. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – PT. Radja Goedang Mas ( PT RGM) masih beroperasi mengumpulkan limbah oli bekas.

Padahal PT RGM yang berada di Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, telah ditutup sementara Pemprov Banten.

Penutupan PT RGM oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Provinsi Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten pada 20 Oktober 2022, karena dinilai telah mencemari lingkungan.

Baca Juga: Anti Ribet, Pinjam Buku di DPK Kota Cilegon Kini Bisa Lewat HP Berkat Program iCilegon

Kepastian PT RGM masih melakukan aktivitas itu diketahui saat tim dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang bersama Penyidik Penegak Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Kota Serang melakukan pengawasan ke PT RGM, Senin 28 November 2022.

Pengawasan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat Lingkungan Kemang Kidul dan Kesuren yang resah dan ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang.

Pengawas Lingkungan DLH Kota Serang Nasirullah mengatakan, hasil pengawasan di PT RGM mendapati perusahaan masih beroperasi mengumpulkan limbah oli bekas, dan ditemukan garis PPNS yang dipasang di pintu gerbang di dalam perusahaan dirusak.

Baca Juga: Baru Awal Episode Series Kupu-Kupu Malam, Michelle Ziudith Tampil Menggoda

“Pelanggaran pertama yang dilakukan oleh PT RGM, karena masih adanya aktivitas pengumpulan oli bekas,” katanya.

“Mereka pun mengakui masih ada aktivitas kegiatan usaha, walaupun memang tidak ada pembakaran, tapi diperjanjian kan itu kan jelas tidak boleh ada aktivitas kegiatan berusaha,” ujarnya, kepada Banten Raya.

Nasirullah juga menuturkan, di dalam PT RGM masih terdapat serat oli yang belum dibenahi.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Under the Queens Umbrella Episode 15 dan 16 Beserta Link Nonton Sub Indo

“Iya belum dilakukan. Karena jumlahnya banyak, karena proses pembenahan otomatis kegiatan usahanya juga terganggu,” tutur dia.

Terkait desakan warga soal IPAL, Nasirullah pun mengakui bahwa belum ada pembenahan di dalam IPAL.

“IPALnya punya. Tapi belum ada pembenahan di dalam IPAL itu. Karena memang informasinya ini dulu karena biayanya lumayan besar. Nanti Desember kita ke sini lagi. Mudah-mudahan bisa di cek apa bisa dibenahi IPALnya,” katanya.

Baca Juga: TERPOPULER! 15 Link Twibbon HUT KE 51 KORPRI, Desain Mengabdi dan Profesional, Unduh Gratis Sekarang

PT RGM, kata Nasirullah, menganggap dalam perjanjian berita acara yang dibuat diperbolehkan untuk melakukan pengumpulan oli bekas selama masa pembenahan dilakukan.

“Jadi ada miss komunikasi di situ. Pemilik perusahaan menganggapnya pembenahan, aktivitas kegiatan tetap berjalan. Makanya mereka tidak tahu. Mengkonfirmasi ke provinsi,” kata dia.

Nasirullah menyebutkan, ada 15 sanksi administrasi yang tidak boleh dilakukan PT RGM, salah satunya tidak melakukan aktivitas usaha hingga Januari 2023 mendatang sebelum proses seluruh pembenahan diselesaikan.

Baca Juga: TERPOPULER! 15 Link Twibbon HUT KE 51 KORPRI, Desain Mengabdi dan Profesional, Unduh Gratis Sekarang

BACAJUGA:

israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi artis bermain tenis. (freepik/freepik)

Peringati Hari Tenis Sedunia, Inilah Deretan Selebriti yang Hobi Bermain Tenis Lapangan

1 Maret 2026 | 17:36
Drakor Undercover Miss Hong. (X/@CJnDrama)

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

1 Maret 2026 | 17:29
Aktivitas kendaraan masyarakat yang tinggi menjelang buka puasa di Pasar Lama Kota Serang. (Dok/MSK)

Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Berburu Takjil Supaya Tetap Aman di Jalan

1 Maret 2026 | 13:46

“Salah satunya mungkin ada pembenahan dari kontaminasi tanah ceceran oli, keduanya tidak boleh ada pembakaran lagi, ketiga dilakukan uji laboratorium kaitannya udara dengan air, serta pelaporan kepada dinas,” jelasnya.

Nasirullah menegaskan, selama proses pembenahan PT. RGM dilarang untuk melakukan aktivitas usaha hingga ada izin dari DLHK Provinsi Banten.

“Apabila sampai Januari tidak ada progres pembenahan mungkin akan dicabut izinnya. Akan tetapi kalau itu bisa diselesaikan sampai dengan Desember ya mungkin bisa aktivitas lagi,” tegasnya.

Baca Juga: Balas Dendam! Orang Suruhan Bang Edi di Preman Pensiun 7 Datang Lagi, Siap Lawan Trio MCU, Salam Olahraga 2

Kepala Seksi (Kasi) Ops dan PPNS Kota Serang Awaludin membenarkan bahwa garis PPNS Line yang sebelumnya terpasang di pintu gerbang dalam PT RGM telah dicopot.

“Memang sudah tidak ada. Sudah dilepas. Harusnya ada,” kata Awaludin.

Kata Awaludin, pihaknya berencana akan komunikasi dengan DLHK Provinsi Banten terkait dicopotnya PPNS Line di pintu gerbang PT RGM.

Baca Juga: Anne Ratna Tak Sungkan Bandingkan dengan Dirinya dengan Dedi Mulyadi

“Jadi nanti DLH Kota Serang, dengan provinsi dengan dinas terkait LH dalam hal ini punya pengawasan langsung kasinya LH,” ucap dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nasirullah dan Awaludin sempat tidak diperbolehkan masuk ke dalam area pengumpul limbah oli bekas oleh pimpinan sekaligus pemilik PT RGM, Parlin.

Alasannya bahwa di pabriknya masih menjalankan sanksi administrasi, seharusnya DLH Kota Serang dan PPNS Kota Serang izin terlebih dahulu kepada DLHK Provinsi Banten dan DLH Kota Serang.

Baca Juga: Daftar Pemain Film Qorin Lengkap dengan Akun Instagramnya, Menampilkan Aghni Haque dan Omar Daniel

Pemimpin sekaligus pemilik PT RGM Parlin mengakui masih ada kegiatan pengumpul limbah oli bekas di pabriknya. Namun soal masih ada bau limbah oli bekas, Parlin membantah sudah tidak ada bau yang mencemari warga lingkungan sekitar.

“Pertama di sini tidak ada bau. Semenjak pertama dihentikan pembakaran itu nggak ada bau-bau. Makanya kalau ada bilang bau itu berarti bohong,” kata Parlin.

Parlin menjelaskan, aktivitas limbah oli bekas masih ada, lantaran tengah melakukan pembenahan di lingkungan perusahaannya.

Baca Juga: Lagi Daftar PPPK? Coba Cek Mekanisme Seleksi untuk Kuota Tenaga Guru di Sini, Jangan Sampai Kebingungan

“Masalah kegiatan kita sedang pembenahan di sini. Kegiatan kita di sini banyak. Pembenahan sesuai yang diinginkan lingkungan dengan pemerintah. Seperti jangan ada yang berceceran, jangan ada bakar, kita udah stop,” kata Parlin, kepada Banten Raya.

Parlin mengungkapkan, selama menjalankan sanksi administrasi para pekerjanya tetap standby di pabrik untuk melakukan aktivitas pembenahan.

“Pekerja masih ada di sini. Kalua nggak ada bagaimana kita mengikuti sangsi itu kalau nggak ada kegiatan. Sesuai dengan izin kita. Contohnya mengumpulkan limbah ya tidak ada baunya. Itu masih pekerjaan kita,” ungkap dia.

Baca Juga: Sinopsis Reborn Rich Episode 7: Jin Do Jun Menabuh Genderang Perang dengan Sang Kakek

Parlin menjelaskan, pihaknya masih melakukan operasi pengumpulan limbah oli bekas untuk melakukan pembenahan sesuai sanksi administrasi yang diberikan oleh DLHK Provinsi Banten.

“Aktivis masih berjalan. Di sini tidak ada pemberhentian pekerjaan. Yang ada itu pembenahan supaya sangsi administrasi sesuai dengan keinginan pemerintah harus dituruti. Misalnya jangan ada berceceran, itu udah kita beresin semuanya,” akunya.

Terkait banyak limbah, kata Parlin, sejak dulu pabriknya penuh limbah.

Baca Juga: Walikota Cilegon Bersabda, Jalan Akses Panggungrawi Selesai 10 Desember 2022: Jangan Terobos Beton Basah!!!

“Kalau masalah itu dari dulu banyak limbah di sini. Tapi bukan limbah yang bau. Drum kosong,” tegas dia.

Terkait sempat ada pelarangan kepada pengawas DLH Kota Serang dan petugas PPNS Kota Serang, Parlin menyatakan, bahwa di pabriknya masih menjalankan sanksi administrasi, seharusnya DLH Kota Serang dan PPNS Kota Serang izin terlebih dahulu kepada pimpinannya.

“Kan di sini masih ada sangsi administrasi ya harusnya bertanya kepada pimpinan bukan ke kita. Ya pimpinan DLHK Provinsi dan Sekretaris DLH Kota Serang,” sebutnya. ***

Tags: PT RGM
Previous Post

Anti Ribet, Pinjam Buku di DPK Kota Cilegon Kini Bisa Lewat HP Berkat Program iCilegon

Next Post

TERBARU! 20 Twibbon Hari KORPRI 2022, untuk Meriahkan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia ke 51

Related Posts

israel
Nasional

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi artis bermain tenis. (freepik/freepik)
Nasional

Peringati Hari Tenis Sedunia, Inilah Deretan Selebriti yang Hobi Bermain Tenis Lapangan

1 Maret 2026 | 17:36
Drakor Undercover Miss Hong. (X/@CJnDrama)
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

1 Maret 2026 | 17:29
Aktivitas kendaraan masyarakat yang tinggi menjelang buka puasa di Pasar Lama Kota Serang. (Dok/MSK)
Nasional

Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Berburu Takjil Supaya Tetap Aman di Jalan

1 Maret 2026 | 13:46
Tiga pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang lawan Bhayangkara FC di pekan ke-24 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Vs Bhayangkara FC, Sama-sama Lagi On Fire

1 Maret 2026 | 13:06
Ilustrasi bukber Ramadhan 2026, ajak orang terdekat untuk ikut dengan mengirimkan teks undangan. (Instagram/@dewoodscoffee)
Nasional

3 Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026 Simpel Pakai Bahasa Formal hingga Tongkrongan

1 Maret 2026 | 13:00
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBMI Soroti Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Temukan Tidak Ada Flagman dan Foreman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Ini Daftar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda