BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jember, sedang membuka seleksi.
Sedang dibukanya seleksi anggota panitia Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 khusus kecamatan.
Untuk mengetahui syarat menjadi anggota panitia Pemilu 2024 Kecamatan di Kabupaten Jember, simak di sini.
Tahun 2022 sebentar lagi akan selesai dan dilanjut dengan 2023, momen politik akan ramai nantinya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan diganti oleh pemimpin selanjutnya pada tahun 2024
Untuk mempersiapkan pergantian kepemimpinan di Pemerintahan, maka perlu panitia penyelenggara.
Baca Juga: Warung Umi Grand Sutera Cilegon, Sediakan Menu Makan Siang Murah dan Lezat
Kabupaten Jember melalui KPU sedang membuka seleksi anggota panitia Pemilu 2024 untuk kecamatan.
Dikutip Bantenraya.com dari laman Disnakerja.com, berikut syarat menjadi anggota panitia Pemilu 2024 khusus Kecematan di Kabupaten Jember.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Perpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Baca Juga: Adegan Weak Hero Class 1 Ini Beri Spoiler Adanya Season 2, Karakter Baru Muncul?
Kelengkapan Dokumen Persyaratan :
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir,
- Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara
- Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik;
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
 Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
 
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Pas Foto Berwarna 4×6; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten/ Jember sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, secara online dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau
Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Jember
Alamat : Jl. Kalimantan No. 31 Jember
Kontak : 0331 -333815 , email : helpdesk.kpujembera@gmail.com
Format dokumen kelengkapan berupa Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh melalui laman https://bit.ly/formpendaftaranppkjbr.***
 
			 
					















