BANTENRAYA.COM – Berikut adalah cara cek dan syarat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah melalui Kantor Pos.
Pencairan BSU melalui Kantor Pos diperuntukkan bagi penerima yang tak memiliki rekeing Himbara atau memiliki rekening bermasalah.
Sebelum mengambil BSU, Anda bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima BSU melalui Kantor Pos atau sebaliknya dan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.
Melalui aplikasi PosPay, Anda tak perlu antre di Kantor Pos hanya untuk mengetahui status atau daftar penerima BSU.
Anda hanya tinggal ketik sana, ketik sini, klik sana dan klik sini di HP maka sudah bisa menemukan jawabannya.
Dikutip dari keterangan tertulis PT Pos Indonesia yang diterima Bantenraya.com, berikut adalah cara cek penerima BSU menggunakan aplikasi PosPay.
Cara Cek penerima BSU dari Aplikasi PosPay
1. Cari informasi dengan cek melalui aplikasi Pospay.
2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak
3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore
4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang” Klik tombol kamera. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
6. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Menerima QR Code
7. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
Setelah memastikan termasuk dalam penerima BSU, selanjutnya Anda bisa menuju ke Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat yang wajib dilampirkan.
Seperti membawa e-KTP asli dan kartu BPJS tenaga kerja yang asli lalu pastikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Park Ji Hoon Pemain Drama Korea Weak Hero Class 1
Selain datang langsung, pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PosPay, berikut caranya.
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi pembayaran di perusahaan, pabrik, dan kantor penerima.
2. Tunjukkan quick response (QR) code yang ditampilkan di aplikasi Pospay. Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar kantor pos akan melakukan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) penerima melalui aplikasi Danom Satuan.
3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
Juru bayar akan memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik dengan mengambil foto e-KTP asli.
Baca Juga: Promo Super Hemat Indomaret, Rabu 23 November hingga 29 November 2022, Potongan Menarik Akhir Bulan
4. Jika hasil validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU dan memintanya menandatangani daftar nominatif atau bukti penerimaan dana BSU.
5. Juru bayar kemudian akan menyerahkan dana BSU.
6. Penerima diminta melengkapi username, password, dan PIN, sehingga dapat menggunakan aplikasi Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya.
Setelah mengetahui semua penjelasan ini, tidak ragu dan bingung lagi kan? Ayo datang ke semua loket Kantor Pos terdekat untuk mengambil bantuan subsidi upah.
Layanan buka mulai hari Senin sampai Minggu. Untuk layanan di Kantor Pos cabang utama Serang buka sampai malam. Untuk Senin-Sabtu yakni pukul 07.00-22.00 WIB. Sementara Minggu pukul 07.00-20.00 WIB. ***