BANTENRAYA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II Jakarta, Senin 21 November 2022.
MenPAN RB menjelaskan soal semua opsi terbaik soal penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Indonesia.
MenPAN RB juga menyampaikan 3 alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga Non ASN atau honorer.
“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga Non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas,” katanya di kutip dari laman menpan.go.id.
Alternatif yang ditawarkan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati secara seksama oleh seluruh pihak.
“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan disisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga Non ASN yang kehilangan pekerjaan,” terangnya.
Baca Juga: Coupon Code The Spike Volleyball Story 23 November 2022, Klaim Banyak Hadiah Bola Voli Gratis
Dengan 3 opsi solusi yang ditawarkan, maka harapannya ini dapat menjadi alternatif yang terbaik untuk seluruh pihak pada akhirnya.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam,” ujarnya.
“Menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” katanya.
Baca Juga: Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 7 Sub Indo, Bukan di Anoboy dan Otakudesu
Ia juga melaporkan terkait dengan proses pendataan Non ASN ini telah dilakukan dan diumumkan mulai tanggal 1-22 Oktober 2022.
Kendati demikian, hingga 31 Oktober 2022 sebanyak 120 instansi belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK pada setiap instansi masing-masing.
“Dengan demikian didapatkan hasil pendataan Non ASN pada instansi pusat maupun daerah pasca uji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang. Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN,” ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Calon Presiden FIFA Ditahan Polisi Qatar Setelah Nekad Pakai Kaus Pelangi di Stadion
Dalam Raker yang digelar bersama Komisi II DPR RI tersebut, ia mengapresiasi akan berbagai masukan yang dilayangkan oleh pimpinan dan anggota kepada pemerintah dalam penanganan tenaga Non ASN tersebut.
“Terima kasih karena hari ini kami banyak menerima masukan yang sangat strategis dan insight dari Bapak/Ibu Komisi II DPR,” tuturnya.
“Kami juga mohon dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi II agar bisa mengerjakan tugas yang berat ini. Tapi, insya Allah kalau didukung Bapak/Ibu sekalian mudah-mudahan pekerjaan ini jadi ringan,” pungkasnya. ***


















