BANTENRAYA.COM – Negara Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 akan melarang penjualan miras selama perhelatan Piala Dunia 2022.
Larangan penjualan miras itu akan diberlakukan oleh pemerintah Qatar di stadion selama pertandingan Piala Dunia 2022.
Hal itu disampaikan secara resmi oleh pemerintah Qatar menjelang digelarnya Piala Dunia 2022 yang sebentar lagi akan dimulai.
Qatar adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim sehingga penggunaaan miras dibatasi, apalagi saat Piala Dunia 2022.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Pimpin Perolehan Medali Porprov VI Banten Geser Tuan Rumah
Qatar mengumumkan hanya akan mengizinkan penjualan minuman non alkohol di stadion Piala Dunia 2022.
Begitu bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram @spectatorindex yang direpost oleh Instagram @undercover sebagaiman dikutip Bantenraya.com, Sabtu, 19 November 2022.
Mendengar kabar ini, netizen Indonesia pun usil memberikan usul minuman pengganti alkohol.
Minuman ini sangat familiar bagi masyarakat Indonesia yang akrab dengan minuman sachet.
Baca Juga: Kota Cilegon Pesta Gol di Laga Perdana Sepakbola Porprov Banten VI
“Extra Joss, Kuku Bima, Nutrisari sudah cukup,” komen akun @aseptata47.
“Bandrek mantap nih,” kata akun @mattrachmatt.
Menurut kamu minuman apa yang paling pas menemani nonton Piala Dunia 2022? ***