BANTENRAYA.COM – Satuan Reskrim Polresta Serang Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga pelaku begal, berkedok geng motor di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat 18 November 2022.
Terungkapnya kasus pembegalan itu bermula dari tertangkapnya dua remaja anak di bawah umur di wilayah Lingkungan Kroya Indah, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Kamis 17 November 2022 malam.
Kedua remaja itu ditangkap warga saat mengejar pengendara sepeda motor dengan senjata tajam, di Jalan Raya Banten Lama, Kota Serang.
Saat terjadi kejar-kejaran remaja tersebut terjatuh. Warga yang mengetahui hal itu langsung mendatangi remaja tersebut, dan ditemukan sejumlah senjata tajam.
Keduanya kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan kepada anggota Polsek Kasemen, yang kebetulan tengah melakukan patroli.
Salah satu sumber internal kepolisian, dari hasil pengembangan penangkapan kedua remaja itu, kepolisian berhasil mengamankan beberapa remaja lainnya dan dibawa ke Reskrim Mapolresta Serang Kota.
Dari pemeriksaan para remaja tersebut merupakan pelaku pembegalan dan penodongan di wilayah Kramatwatu dan Kasemen.
“Iya mereka geng motor, tapi juga pelaku pembegalan dan perampasan handphone di Kasemen – Kramatwatu,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan jika Satreskrim berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga pelaku kejahatan jalanan.
“Iya masih diperiksa. Anggota masih gelar perkara,” katanya. ***


















