BANTENRAYA.COM – Kejaksaaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI menyerahkan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon.
Diketahui, dugaan kasus korupsi pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel terjadi pada tahun 2011.
Penyerahan tersangka kasus korupsi di PT Krakatau Steel yang merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ini juga beserta barang bukti yang disita Kejagung RI.
Baca Juga: BESOK TERAKHIR! Katalog Promo JSM Indomaret 11-13 November 2022, Belanja Banyak Harga Hemat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 5 tersangka yang diserahkan Kejagung RI kepada Kejari Cilegon.
Masing-masing tersangka berinisial FB selaku Direktur Utama PT KS periode 2007-2012, ASS selaku Direktur Utama PT krakatau Engineering periode 2005-2010.
BP Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011.
Tersangka terakhir yang diserahkan adalah MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
Selain tersangka dan barang bukti, Kejagung RI juga menyerahkan berkas perkara korupsi yang merugikan negara.
“Benar hari Jumat (11 November 2022) di Kejari Cilegon ada kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti atau disebut tahap dua,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa, Sabtu, 12 November 2022.
Baca Juga: Kumpulan Lagu Terbaik untuk Memperingati Hari Ayah Nasional 12 November, Nomor 2 Awas Bikin Mewek
“Dari Pidsus (Pidana Khusus) Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT KS tahun 2011,” ujarnya.
Ariyos menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejari Cilegon lantaran Locus Delicti atau tempat terjadinya perkara tersebut di Kota Cilegon.
“Di sini kami (Kejari Cilegon) hanya menerima Locus Delicti saja dan untuk hal-hal lain keterangan langsungnya akan langsung disampaikan oleh pihak Kejagung RI,” katanya.
Baca Juga: Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Pesawat Hilang Tenaga di 10.000 Kaki dan Oleng ke Kiri
Ia menyampaikan, selain menyerahkan tersangka Kejagung RI juga menyerahkan barang bukti berupa setumpuk berkas yang ada kaitannya dengan kasus korupsi tersebut.
“Ada lima orang tersangka yang diserahkan, tapi karena masih dinyatakan terpapar Covid-19 satu tersangka dilakukan melalui video conference,” ucapnya.
Dugaan kasus korupsi tersebut merugikan negara Rp 6,9 triliun. ***

















