Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lanjutan Sidang Penggelapan Pajak, Kepala UPT Samsat Lempar Bola ke Bapenda: Kami Tidak Diberi Kewenangan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
9 November 2022 | 18:59
Lanjutan Sidang Penggelapan Pajak, Kepala UPT Samsat Lempar Bola ke Bapenda: Kami Tidak Diberi Kewenangan

Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu bersama dua saksi lainnya di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu 9 November 2022. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

pearl in red

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 13 Sub Indo: Gegara Ucapan Yoo Na, Dan Hee Terkejut

13 Maret 2026 | 22:48
in your radiant

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Ditinggalin Sunwoo, Ha Ran Merasa Hampa

13 Maret 2026 | 22:36
SAM

Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

13 Maret 2026 | 22:29
SAM

Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

13 Maret 2026 | 22:15

BANTENRAYA.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT Samsat Kelapa Dua, Bayu Adi Putranto mengaku tidak mengetahui soal sistem pembayaran pajak kendaraan.

Menurut Kepala UPT Smasat Kelapa Dua, itu terjadi karena kewenangannya hanya ada di pelayanan bagi wajib pajak.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Samsat Kelapa Dua dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu 9 November 2022.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Sebut Persaingan Capres Cawapres 2024 Ketat, Dul Jaelani ‘Deklarasi’ Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto.

Kasubag Tata Usaha UPT Samsat Kelapa Dua Jujun Junarya, dan Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Kelapa Dua Hendra.

Saksi dihadirkan untuk keterangan keempat terdakwa yaitu Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPT Samsat Kelapa Dua Zulfikar.

Baca Juga: 349 Pejabat Pemkot Cilegon Belum Menjalani Assessment, Bagaimaan Nasibnya ke Depan?

Kemudian PNS Jabatan Staf/Petugas Bagian Penetapan Ahmad Prio, tenaga honorer bagian kasir Muhamad Bagja Ilham dan pihak swasta pembuat aplikasi Samsat bernama Budiono.

Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto mengatakan jika pihaknya hanya bertugas memberikan pelayanan kepada wajib pajak, dan tidak bisa mengakses sistem pajak kendaraan.

Sistem hanya bisa diakses oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun Episode 12B, Didu CS Rancang Strategi Balas Dendam ke Yayat, Deni dalam Bahaya

“Kami di UPT tidak diberi kewenangan (mengakses sistem hanya memberikan pelayanan). kita cuma RC (Room Control) langsung ke Bapenda,” kata Bayu kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo disaksikan, JPU Kejati Banten Subardi, terdakwa dan kuasa hukumnya.

Bayu menjelaskan, selama ketiga pegawainya yaitu terdakwa Zulfikar, Ahmad Prio, dan Muhamad Bagja Ilham bekerjasama melakukan penggelapan pajak kendaraan sejak Juni 2021 hingga Februari 2022.

Dirinya tidak pernah menerima laporan adanya masalah di UPT Samsat Kelapa Dua.

Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak oleh Ayah Kandungnya di Depok Ibu jadi Korban KDRT Suami

“Kami melakukan pelayanan sehari 600-800 berkas tidak ada masalah. Saya tidak bisa mengakses sistem, tidak ada laporan (adanya masalah),” jelasnya.

Bayu menambahkan dugaan penggelapan pajak oleh pegawai UPT Samsat Kelapa Dua justru diketahui oleh pihak Jasa Raharja, dan dirinya yang mengetahui hal itu langsung meminta melakukan audit.

“Tidak disebutkan semua, hanya diberitahukan selisihnya saja. Kemudian saya minta audit, sudah dikatakan Rp9 miliar oleh Kabid Rendal (Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian) Tidak tau, infonya dari Jasa Raharja (soal Rp9 miliar),” tambahnya.

Baca Juga: Profil Clara Kharisma Pemeran Madona Istri Ubed di Preman Pensiun 7, Ternyata Penyanyi dengan Suara Merdu

Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan uang hasil penggelapan pajak kendaraan itu, telah dibagi-bagi kepada keempat terdakwa dengan nilai dan jumlah yang berbeda-beda.

“Menurut keterangan Zulfikar dia Rp3,6 miliar, Bagja Rp1,5 miliar kalau nggak salah, Ahmad Prio Rp640 juta atau Rp800 juta, Budiono Rp750 juta menurut keterangan mereka,” ungkapnya.

Bayu menambahkan jika terdakwa telah mengembalikan sebagian dari uang yang telah digelapkan sebesar Rp5,9 miliar.

Baca Juga: Tak Sanggup Beli Set Top Box TV Digital? Coba Usulkan Diri Agar Dapat Secara Gratis ke Nomor WhatsApp di Sini

Namun dari total pengembalian itu dirinya tidak mengetahui nilai pengembalian dari masing-masing terdakwa.

“Saya tidak tau (pengembalian) Rp5,9 miliar pengembalian. Di setor, Ahmad Prio nilainya lupa. Mereka menyetorkan beberapa kali,” ungkapnya.

“Saya diminta untuk menyaksikan, Ahmad Prio yang mengembalikan kalau tidak salah 2 kali. Zulfikar pertama ada di Bapenda informasinya ada uang Zul disitu,” tambahnya.

Baca Juga: Setelah Beroperasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disebut Bakal Rugi Rp40 Triliun

Bayu mengungkapkan terdakwa melakukan pengembalian langsung melalui sistem atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) senilai Rp2,8 miliar.

Namun pengembalian itu sempat dipermasalahkan oleh Bapenda, sebab pengembalian harusnya dilakukan langsung oleh Bapenda.

“Saya tidak tau (masing masing mengembalikan). Pertama kali mereka menggunakan SPKD untuk mengembalikan. Saya menanyakan ke Zulfikar,” katanya.

Baca Juga: AWAS SALAH! Begini Urutan Upacara Hari Pahlawan 2022 yang Benar, Resmi Dirilis Kemensos

“SKPD nya saya bawa ke Bapenda pusat, Ade Nuryasid (pihak Bapenda) untuk mengecek, ternyata dicek masuk Rp 2,8 miliar,” tuturnya.

“Begitu uang masuk pak Kaban melalui Sekban pengembalian tidak seperti ini, mereka diminta membayar ke Bapenda melalui Bank Banten,” ungkapnya.

Sementara saksi lainnya Kasubag Tata Usaha UPT Samsat Kelapa Dua Jujun Junarya mengaku tidak mengetahui soal penggelapan tersebut. Namun dirinya sempat dimintai ratusan berkas oleh Tim Rendalev.

Baca Juga: Isi Pidato Bung Tomo Bikin Merinding Saat Pertempuran Surabaya 10 November, Bakar Semangat Juang

“Sebelumnya tidak tau, setelah muncul di media saya baru tau. Iya (pengarsipan) iya diminta (dokumen),” ujaranya.

“Jadi tugas kasubag TU dalam hal arsip, jika ada pihak yang membutuhkan kita siapkan. SKPD yang diminta ada 254, dan permohonan tidak sekaligus,” katanya.

Jujun menambahkan sejauh ini tidak pernah ada hal yang mencurigakan dari laporan pajak kendaraan. Sehingga dirinya menganggap tidak pernah ada masalah di UPT Samsat Kelapa Dua.

Baca Juga: Chainsaw Man Episode 6, Kemunculan Villain Super yang Merepotkan Denji dan Makima

“Tidak terdeteksi, proses normal, karena dari pengeluaran dan pelaporan tercatat. Pak Zul kenapa ada selisih di sistem, Pak Zul menjawab di sistem yang gak bener selalu berubah-rubah,” tambahnya.

Sementara itu Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Kelapa Dua Hendra mengatakan kesalahan berkas kendaraan baru menjadi kendaraan lama tidak pernah ditemukan.

Selama ini, perubahan hanya terjadi pada tipe kendaraan, nama hingga alamat pemilik.

Baca Juga: TERBARU! Coupon Code The Spike Volleyball Story 9 November 2022, Tukarkan Kupon dengan Bola Voli Gratis

“Kalau ada perubahan yang di TNKB dari korektor. Selama ini hanya ada perubahan identitas dan nomor,” ucapnya.

“Sudah ada angka, tinggal cetak-cetak saja, perubahan tipe yang dirubah. Nama dan alamat bisa diperbaiki. Tidak ada (perubahan kendaraan lama dan baru),” katanya. ***

Tags: Samsat Kelapa Dua
Previous Post

Miliki 20 Gram Sabu, Hakim PN Rangkasbitung Dituntut 2 Tahun Penjara

Next Post

Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Cair-cair? Kini Bisa Diproses Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya

Related Posts

pearl in red
Nasional

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 13 Sub Indo: Gegara Ucapan Yoo Na, Dan Hee Terkejut

13 Maret 2026 | 22:48
in your radiant
Nasional

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Ditinggalin Sunwoo, Ha Ran Merasa Hampa

13 Maret 2026 | 22:36
SAM
Nasional

Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

13 Maret 2026 | 22:29
SAM
Nasional

Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

13 Maret 2026 | 22:15
persib
Nasional

Harapan Manajer Persib Bandung dari Laga Kontra Borneo FC, Bawa 3 Poin dari Samarinda!

13 Maret 2026 | 21:52
sahur
Nasional

Apakah Makan Tengah Malam Disebut Sahur? Cek Penjelasannya di Sini

13 Maret 2026 | 21:09
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pearl in red

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 13 Sub Indo: Gegara Ucapan Yoo Na, Dan Hee Terkejut

13 Maret 2026 | 22:48
in your radiant

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Ditinggalin Sunwoo, Ha Ran Merasa Hampa

13 Maret 2026 | 22:36
SAM

Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

13 Maret 2026 | 22:29
SAM

Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

13 Maret 2026 | 22:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda