BANTENRAYA.COM – Sebanyak 349 pejabat di Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon belum menjalani assessment.
Jumlah pejabat Pemkot Cilegon tersebut, terdiri dari 24 pejabat eselon 3 atau administrator dan 325 pejabat eselon 4 atau pengawas.
Sementara, 26 pejabat eselon 2 di lingkup Pemkot Cilegon telah melakukan assessment semua.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, semua eselon 2 sudah melakukan assessment di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali pada bulan lalu sejumlah 20 orang.
6 orang telah melakukan assessment pada awal 2022 saat proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Eselon 4 telah melakukan assessment di Pusat Pengembangan Kompetensi LAN (Lembaga Aparatur Negara) di Bandung, dua hari Senin-Selasa (7 dan 8 November 2022),” katanya kepada Banteraya.com, Rabu, 9 November 2022.
Baca Juga: Hotel di Kawasan Wisata Anyer Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2023
Dikatakan Jubaedi, pejabat eselon 3 juga sudah menjalani assessment juga pada Oktober lalu di Pusat Pengembangan Kompetensi LAN di Bandung.
“Termasuk yang baru-baru duduk, kemarin juga ikut assessment. Tinggal sedikit lagi eselon 3 yang belum assessment,” katanya.
Ia mengatakan, assessment dilakukan untuk melakukan penilaian kompetensi dalam jabatan dan mengetahui kelebihan pejabat.
Assessment juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Anggota TNI Gagal Mendarat dengan Parasut, Prada Salman Alami Patah Tulang
“Tinggal tidak banyak lagi tahun depan yang assessment,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai pada BKPSDM Kota Cilegon Raden Firman menambahkan, pada tahun 2022 sebanyak 20 pejabat eselon 2, 29 pejabat eselon 3 dan 37 pejabat eselon 4 telah menjalani assessment.
Pada tahun sebelumnya atau 2021, telah ada 6 pejabat eselon 2, 80 pejabat eselon 3 dan 55 pejabat eselon 4 yang telah menjalani assessment.
Baca Juga: Setelah Beroperasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disebut Bakal Rugi Rp40 Triliun
“Eselon 3 ada 24 pejabat dan eselon 4 ada 325 yang belum menjalani assessment,” katanya.
Adanya pejabat yang memang belum menjalani assessment lantaran akan pensiun dalam waktu kurang dari satu tahun.
Secara aturan diperbolehkan tidak melalui tahapan assessment.
“Kalau sisanya yang pensiunnya masih lama bisa melakukan assessment tahun depan,” katanya.
Kemudian, kata Firman, assessment yang diselenggarakan merupakan upaya Pemkot Cilegon untuk pemetaan kompetensi pegawai.
Itu sebagaimana menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
“Hasil assessment nanti menjadi dasar atau bahan acuan pimpinan menempatkan pegawai sesuai kompetensinya,” ucapnya.
“Assesment yang diikuti para pejabat administrator dan pengawas dapat memberikan hasil yang baik, sehingga nantinya kompetensi pegawai dapat terpetakan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing,” harapnya. ***



















