BANTENRAYA.COM – Pemerintah Pusat melalui kemendikbudristek bakal mengangkat 600 ribu guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.
Bahkan Kemendikbudristek sudah meminta Pemerintah Daerah atau Pemda mengusulan formasi untuk para guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
Disisi lain, pihaknya juga terus menggodok aturan agar seleksi PPPK untuk formasi guru, sehingga bisa memprioritaskan untuk para guru honorer.
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Narkoba Diperiksa, Hotman Paris: Total Ada Sekitar 20 Pertanyaan
Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.
Bahkan, pihaknya berjanji akan memprioritaskan bagi para guru honorer agar bisa masuk dan diangkat menjadi ASN P3K.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyejahterakan guru honorer.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan dan Sempat Menolak, Sambil Teriak Histeris
Untuk itu, Kemendikbudristek menargetkan 600 ribu guru honorer untuk menjadi P3K pada tahun 2023 mendatang.
“Kami juga berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi ASN PPPK pada tahun 2023,” katanya dikutip dari Antaranews.com Rabu 26 Oktober 2022.
Nadiem menambahkan, perekrutan tersebut akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Dimana ada 600 ribu guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Ungkap Kesedihannya Saat Persidangan: Hancur Mendengar Kabar ini
“Tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini. Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru di Indonesia,” imbuhnya.
Disisi lain, pihaknya juga meminta Pemda untuk bersiap-siap memberikan dukungan terhadap usulan formasi yang diajukan.
“Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya,” tegasnya.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Ungkap Kesedihannya Saat Persidangan: Hancur Mendengar Kabar ini
Disisi lainnya, pihaknya juga tengah terus berupaya mengubah aturan agar perekrutan, sehingga guru honorer benar-benar menjadi prioritas untuk diangkat menjadibASN PPPK.
“Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini,” tegasnya.
Nadiem menjelaskan, pada 2022 pihaknya juga sudah mengangkat sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK.
Baca Juga: Keluyuran Saat Jam Sekolah, Belasan Siswa SMK dan SMP di Cilegon Digaruk Satpol PP
“Tahun ini Alhamdulillahnya semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menambahkan, formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.
“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan KemenpanRB, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laporan, kepala laboratorium,” pungkasnya. ***



















