BANTENRAYA.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Serang melakukan rapat koordinasi dengan para lurah se Kecamatan Cipocok Jaya.
Rakor dilaksanakan di kantor Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa 18 Oktober 2022.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Serang Asep Rian mengatakan, rakor ini salah satu program kegiatan pengelolaan BMD yang tujuannya untuk pengawasan pengendalikan dan pengamanan aset Kota Serang.
“Kita menginformasikan ke para lurah kaitan lahan-lahan atau tanah-tanah yang merupakan aset yang tercatat di BPKAD Kota Serang,” ujar Asep Rian, ditemui usai acara.
Baca Juga: Usai Ketemu Presiden FIFA, Jokowi: Stadion Kanjuruhan Akan Diruntuhkan
Asep Rian menjelaskan, program kegiatan pengelolaan BMD ini dilakukan agar para lurah tidak ada miskomunikasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Atau salah langkah dalam hal mengeluarkan atau produk yang memang dalam hal ini yang dikeluarkan oleh teman-teman di kelurahan lah terkait jual beli atau yang lainnya,” jelas dia.
“Tujuannya ingin menginformasikan terkait dengan apa namanya lahan-lahan yang merupakan aset yang tercatat di bidang aset ke teman-teman kelurahan di wilayah kecamatan Cipocok Jaya,” terangnya.
Asep Rian menyebutkan, jumlah aset lahan di Kecamatan Cipocok Jaya sebanyak 821 lokus.
Baca Juga: Longsor di Kecamatan Cibeber, Lebak, Akibatkan Gedung PAUD Roboh
“Itu bisa nambah karena masih ada tahap invetarisasi,” katanya.
Lurah Penancangan Syarif mengatakan, program kegiatan pengelolaan BMD ini sangat bermanfaat untuk Kelurahan Penancangan.
“Kita tahu bahwa ada beberapa aset pemerintah yang ada di wilayah kelurahan. Sehingga kita selaku yang paling bawah tahu dan untuk pengamanan aset. Jangan sampai aset tersebut tanpa sepengetahuan kita bisa beralih ke pihak lain,” kata Syarif. (***)




















