Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

5 Fakta Menarik Peredaraan Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Nomor 4 Bikin Kaget!

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
16 Oktober 2022 | 10:29
Fantastis!! Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Lebih dari Rp29 Miliyar

Irjen Teddy Minahasa memiliki kekayaan Rp29 miliyar lebih polri.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Peredaran narkoba yang dilakukan Irjen Tedy Minahasa membuat geger masyrakat Jawa Timur bahkan Indonesia.

Akibat ulahnya, polisi bintang dua tersebut mendapatkan sanksi berat serta jeruji besi.

Diketahui, Irjen Tedy Minahasa menggantikan Kapolda Jawa Timur Irjan Nico Afinta atas tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Pengen Punya Anak Laki-laki? Baca Doa ini Setelah Berhubungan Badan

Naas, belum menjabat satu minggu, Irjen Tedy Minahasa tertangkap basah terjerat kasus narkoba.

Pemeriksaan sempat tertunda, karena Irjen Tedy Minahasa ingin didampingi oleh pengacara.

Berikut deretan 5 fakta Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus Narkoba dikutip Bantenraya.com 16 Oktober 2022 sebagai berikut.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Pangan Sedunia 2022, Inspiratif dan Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Media Sosial

1. Narkoba Jenis Sabu

Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait pengembangan kasus narkoba jenis sabu, pada 15 Oktober 2022.

Bermula dari penangkapkan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat.

Akan tetapi Teddy diduga terlibat dan belum dijelaskan secara rinci peran dalam perkara ini.

Baca Juga: Gading Marten dan Gisella Anastasia Tanding Basket Malah Mesra, Netizen: Pisah Tidak Harus Membenci

2. Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini tidak hanya menjerat Irjen Tedy Minahasa, tapi juga sejumlah personel kepolisian lainnya.

Terungkapnya nama Teddy berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Baca Juga: Bupati Irna Ingatkan Kades Agar Selalu Pantau Warganya, Katanya Jangan Hanya Janda yang Dipantau

Lalu, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada polisi yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

3. Tempat Khusus Irjen Tedy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy akan ditempatkan di tempat khusus.

Baca Juga: Tuntutan Shalat yang Benar, 7 Bagian Tubuh ini Harus Menyentuh Tanah Saat Sujud

“Irjen Tedy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Jenderal Sigit

Irjen Tedy Minahasa akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan.

“Saya minta agar Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Sigit.

Baca Juga: Rizky Billar Dibebaskan dari Kasus KDRT: Saya Minta Maaf dan Khilaf

4. Negatif Narkoba

Kendati diduga terlibat jaringan gelap obat-obatan terlarang, Kapolri memastikan bahwa Irjen Tedy Minahasa negatif narkoba.

Sigit mengatakan, Irjen Tedy Minahasa telah dites sebanyak tiga kali dan seluruh hasilnya negatif.

Menurut hasil tes, Irjen Tedy Minahasa diduga mengonsumsi obat, tetapi bukan narkoba.

Baca Juga: Kapan Love in Contract Episode 9 dan 10 Tayang? Ini Jadwal Tayang Hingga Tamat

5. Jadi Tersangka

BACAJUGA:

Hari Kesehatan Mental Sedunia

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
To The Moon

Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Jadwal Tayang Disertai dengan Spoiler

9 Oktober 2025 | 16:05
Kenny Austin

Bakal Nikahi Amanda Manopo, Ternyata Kenny Austin Sempat Lakukan Ini

9 Oktober 2025 | 14:44

Kabar terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Tedy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Irjen Tedy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.***

Editor: Administrator
Tags: Irjen Teddy Minahasa
Previous Post

Hubungan Suami Istri Ingin Dilindungi dari Gangguan Setan? Berikut Doa Khusus Bagi Pasutri Sebelum Jimak

Next Post

Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 16 Oktober 2022: Preman Pensiun Season 6 dan Tayangan Ulang AMI Award 2022

Related Posts

Hari Kesehatan Mental Sedunia
Nasional

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
To The Moon
Nasional

Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Jadwal Tayang Disertai dengan Spoiler

9 Oktober 2025 | 16:05
Kenny Austin
Nasional

Bakal Nikahi Amanda Manopo, Ternyata Kenny Austin Sempat Lakukan Ini

9 Oktober 2025 | 14:44
lomba menulis cerpen
Nasional

Lomba Menulis Cerpen Online ke-21 Tulis.me Kembali Digelar, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

9 Oktober 2025 | 14:06
Seleksi Wirausaha Muda 2025
Nasional

Besok Terakhir Daftar Seleksi Wirausaha Muda 2025 Dispora Banten, Cek Ketentuan dan Link di Sini!

9 Oktober 2025 | 13:47
Load More
Next Post
Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 16 Oktober 2022: Preman Pensiun Season 6 dan Tayangan Ulang AMI Award 2022

Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 16 Oktober 2022: Preman Pensiun Season 6 dan Tayangan Ulang AMI Award 2022

Tertangkap Kasus Narkoba, Irjen Toni Harmanto Gantikan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jawa Timur

Tertangkap Kasus Narkoba, Irjen Toni Harmanto Gantikan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jawa Timur

Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Minggu, 16 Oktober 2022: Karnaval SCTV Hingga Liga Inggris

Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Minggu, 16 Oktober 2022: Karnaval SCTV Hingga Liga Inggris

Link Baca Manga One Piece Chapter 1063 di MangaPlus: Pertarungan Sengit Blackbeard vs Law

Link Baca Manga One Piece Chapter 1063 di MangaPlus: Pertarungan Sengit Blackbeard vs Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Kabupaten Serang Protes, Minta Tambahan Insentif ke Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

P4GN

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Daftra Sekolah Garuda yang baru dirilis

Daftar Sekolah Garuda di Indonesia, Cek Syarat dan Seleksi Masuk

9 Oktober 2025 | 16:38
Pengangguran

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda