BANTENRAYA.COM – Rizky Billar resmi ditahan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pelantun lagu “Sekali Seumur Hidup” itu melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, 28 September 2022.
Diberitakan bahwa sang suami, Rizky Billar melakukan tindakan KDRT berupa mencekik hingga membanting Lesti Kejora di kasur.
Baca Juga: Doa Cepat Dapat Jodoh Untuk Jomblo, Simak 7 Niat Untuk Mendapatkan Jodoh
Akibat perbuatan dari suaminya itu, Lesti mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dirawat di Rumah Sakit.
Luka yang didapat berupa memar ditelapak tangan hingga mengalami pergeseran pada tulang leher sempat dirasakan Lesti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, motif Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Baca Juga: Kebijakan Ekonomi Indonesia Adaptif Terhadap Ancaman Krisis Global
Motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri Lesty Kejora disebabkan ketahuan berselingkuh.
“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ujar Zulpan, Kamis 13 Oktober 2022.
Zulpan menambahkan, penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Baca Doa Ini, Agar Memiliki Rumah Idaman Penuh dengan Berkah
“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya menutup pembicaraan.
Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka, Lesty Kejora sang istri sampai saat ini belum memberikan tanggapan atas permasalahan rumah tangganya.***