BANTENRAYA.COM – Video segerombolan pelajar menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Jalan AMD, depan SMKN 2 Pandeglang viral di media sosial.
Dari video yang beredar, terlihat puluhan remaja mengenakan sweater dengan celana sekolah tersebut seperti sedang mencari kelompok lain.
Mereka rata-rata membawa senjata tajam berjenis celurit berukuran besar.
Baca Juga: Pemprov Banten Dinilai Tidak Serius Atasi Kematian Ibu dan Bayi
Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi menegaskan, bahwa video yang menampilkan konvoi geng motor bersenjata tajam yang viral di media sosial merupakan rekaman lama.
“Terkait kemunculan geng motor yang viral di media sosial yang sedang melakukan keliling Kota Pandeglang bahwa itu video yang sudah lama,” kata Yogie, Senin 11 Oktober 2022.
Dikatakan Yogie, untuk mengantisipasi adanya aksi serupa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga geng motor, pihaknya telah menggencarkan program siang sambang malam patroli.
Baca Juga: Penyebab BSU Tak Cair-cair, Padahal Pemerintah Sudah Mulai Menyalurkan untuk Tahap 5
“Kita sudah berkoordinasi dengan para kepala sekolah agar tetap memantau siswa-siswinya melalui kegiatan siang sambang, malam patroli,” ujarnya.
Yogie menyebut, pihaknya akan menindak tegas jika menemukan aktivitas geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam dan menebar teror kepada masyarakat Pandeglang.
“Tentunya akan kita tindak tegas jika menebar teror di Pandeglang, kita kenakan pasal 170 KUHP dan undang-undang darurat 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. ***



















