BANTENRAYA.COM – Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar mengalami keretakan.
Hal itu setelah Lesti Kejora itu terungkap saat Lesti melaporkan Rizky Billar suaminya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut mengingat hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora selalu terlihat harmonis.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Moeldoko: Persoalan Hukuk Murni, Bukan Politik
Bahkan mereka baru dikaruniai buah hati bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Ternyata sebelum Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah, ada seorang paranormal yaitu almarhumah Mbak You yang pernah menerawang kalau keduanya tidak berjodoh.
“Banyak masyarakat menginginkan keduanya menjadi pasangan, tidak segampang itu masih banyak proses yang harus dijalani, Tapi namanya jodoh kita tidak tau, untuk saat ini arah kesana belum ada,” ujar Mbak You dikutip Bantenraya.com dari YouTube In Seleb News.
Mbak You juga mengatakan nantinya Lesti Kejora akan merasa kecapekan dan kelelahan atas hubungannya dengan Rizky Billar.
Baca Juga: PMPL SEA FALL 2022 Week 1 Day 2 Berakhir, Bagaimana Posisi Tim Indonesia?
“Ada kemungkinan bisa (berjodoh), Tapi Lesti akan kecapekan daan kelelahan dengan Rizky Billar. Karena pola pikir dan sikapnya akan lain, nanti tidak akan seimbang,” Imbuhnya.
Ternyata Kasus dilaporkannya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan oleh Lesti penyebabnya bukan hanya KDRT semata melainkan juga tentang perselingkuhan yang lakukan Rizky Billar.
Kasus perselingkuhan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Salah Input, Ratusan Honorer di Banten Didata Sebagai Security
“(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya,” ungkapnya, Kamis 29 September 2022.
Zulpan juga manambahkan bahwa korban diduga dibanting ke kasur sampai jatuh ke lantai hingga berulang kali sampai Lesti Kejora mengalami luka.
“Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” jelasnya.
Sebelumnya, Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Sukma Dewi, juga membenarkan KDRT itu dan sekarang masih dalam penyelidikan lebih dalam.
“Kekerasannya fisik masih kita dalami, kapan, berulang atau tidak nanti penyidik yang lebih tau,” Kata Nurma dikutip dari YouTube SelebTubeTV.
Nurma juga tidak merinci kekerasan apa yang diterima Lesti. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Visum.
“Nanti kita lihat dari bukti Visum memperjelas untuk baku fakta otentik,” Imbuhnya.
Dengan perbuatannya tersebut, Rizky Billar terancam hukuman paling lama 15 tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2003.***