BANTENRAYA.COM – Senin, 25 September 2022 di Asrama Polri (Aspol) Kabupaten Sukoharjo terjadi ledakan yang mengakibatkan diarawatnya satu anggota Polri.
Aspol Kabupaten Sukoharo sontak menjadi ramai diperbincangkan setelah terjadi ledakan, karena banyak yang mengira itu adalah teror yang menggunakan bom.
Masyarakat banyak yang bertanya-tanya apakah benar ledakan di Aspol Sukoharjo adalah bentuk teror menggunakan bom?
Kasus ledakan yang menimpa satu anggota Polri yaitu Bripka DP di Aspol Sukoharjo menemui titik terang.
Hal senada disampaikan Irjen Pol Ahmad Lutfhi selaku Kapolda Jawa Tengah yang dikutip BantenRaya.com dari PMJ News mengatakan ledakan berasal dari paket kardus yang didalamnya berisi bahan petasan.
Irjen Lutfhi juga menjelaskan bahwa Kepolisian telah memeriksa 7 orang saksi atas insiden yang dialami Bripka DP.
Baca Juga: Fakta Menarik dari Terjadinya Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo
Saksi yang diperiksa meliputi pengirim dan penerima paket serta anggota sat intelkam Polresta Surakarta.
“Dari pengirim yaitu sebuah CV di Indramayu membenarkan melakukan pengiriman paket tersebut, dari pihak penerima membenarkan pernah memesan paket sebanyak dua kali, sedangkan dari anggota satintelkam Polresta Surakarta membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti,” rincinya.
Dirinya juga menuturkan bahwa paket yang meledak bukanlah aksi terorisme dan telah diurai oleh tim Jibom.
Baca Juga: One Piece: Inilah 6 Karakter yang Bisa Mengalahkan Akainu, Ternyata Ada Karakter Favorit di Nomor 2
“Paket yang diamankan anggota kemudian diurai tim Jibom. Kemudian kita dapati ada uceng, sumbu petasan. Ini adalah BB petasan yang kita sisihkan ada enam kantong. Dua kantong sisihkan untuk barang bukti, yang empat kita disposal tadi malam,” jelas Irjen Ahmad Luthfi
“Saya harapkan tidak usah resah, memang benar ledakan itu bukan bom dan teror. Situasi TKP saat ini sudah normal kembali, proses identifikasi inafis maupun labfor sudah selesai dan tidak ada kejadian yang menonjol di wilayah Sukoharjo termasuk masyarakat sekitar sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.
Sedangkan kondisi korban mengalami luka bakar 37 persen setelah insiden tersebut.
Baca Juga: Jadwal Tayang FIFA Matchday Timnas Indonesia Vs Curacao, dan Ranking FIFA Pasca Pertandingan
“Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih sakit,” ujar Luthfi.
Mohon maaf apabila dalam penyampaian artikel diatas terdapat salah penulisan baik nama, kronologi maupun tempat terkait. ***