BANTENRAYA.COM – Hakim Agung Sudrajad Dimiyati yang jadi tersangka kasus suap di MA, kini namanya mencuat dipublik hingga bikin heboh lantaran adanya sejumlah barang bukti uang sebesar Rp800 juta dalam kasus yang sekarang ia jalani.
Dari beberapa namanya yang KPK sebutkan salah satunya mencolok dipublik yakni Sudrajad Dimyati dan penetapan hakim agung tersangka itu, diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sudrajad bersama lima orang lainnya dari MA diduga menerima suap dari empat orang tersangka untuk mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan pemberi suap.
Baca Juga: Hasil Pengembangan Pemeriksaan Saksi, Kejati Sita Uang DP 49 Mobil Pesanan PT HMN
Dari laporan KPK bahwa tesangka kasus suap menyerakan uang suapnya sekitar Rp2,2 miliar kepada penerima suap.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tersangka dari pihak swasta, yakni Heryanto Tanaka dan Eko Suparno, melanjutkan upaya hukum di tingkat kasasi pada MA karena belum puas dengan keputusan saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) terkait laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).
Lantas, siapa sosok hakim agung yang begitu mencolok namanya hingga publik dibikin penasaran.
Berikut Profil terkait kasus yang dijalani sekarang, dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber
Profil hakim agung Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati adalah Hakim Agung MA yang sebelumnya telah menjadi hakim di berbagai pengadilan.
Berdasarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.
Pada tahun 2012, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku. Sudrajad Dimyati juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Pada tahun 2013, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Saat itu, Sudrajad Dimyati juga menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Pada tahun 2014, Sudrajad Dimyati terpilih menjadi salah satu hakim agung MA setelah lolos fit and proper test di DPR.
Tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati pernah mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun gagal.
Merujuk website resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati adalah salah satu anggota IKAHI. Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.
Baca Juga: SMPIT Raudhatul Jannah Cilegon Runner Up Lomba Duet Gitar Tingkat Nasional
Sudrajad Dimyati adalah alumnus SMAN 3 Yogyakarta.
Kemudian Sudrajad Dimyati menempuh pendidikan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Sudrajad Dimyati juga melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama, dengan jurusan ilmu hukum.
Nama Lengkap: Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Cilemer Pandeglang
Tempat, Tanggal Lahir: Yogyakarta 27 Oktober 1957
Umur: 65 tahun
Jabatan: Hakim Agung Mahkamah Agung
Riwayat Pendidikan Sudrajad Dimyati:
Baca Juga: Gelar Pelatihan, Tim PKM UNSERA Manfaatkan Limbah Pertanian Jeruk Jadi Kompos dan Pupuk Cair
S2 – Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
S1 – Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
Untuk diketahui, hakim agung tersangka KPK, Sudrajad Dimyati sebelumnya dipilih DPR menjadi hakim agung pada September 2014.
Di hari yang sama, dipilih juga Amran Suadi, Purwosusilo, dan Is Sudaryono. Hakim agung Sudrajad Dimyati lalu menempati chamber/kamar perdata yang khusus mengadili perkara-perkara perdata.***


















