BANTENRAYA.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Kota Serang mengusulkan pembangunan depo arsip kepada Pemkot Serang.
Usulan pembangunan depo arsip itu disampaikan DKP Kota Serang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 2023 mendatang.
Usulan pembangunan depo arsip dari DPK Kota Serang itu untuk menjamin keamanan arsip, saat ini sebagian arsip masih dipegang oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends 23 September 2022, Ada Skin Terbaru Hingga Hadiah Tak Terduga
Usulan pembangunan depo arsip ini disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Nurjamil, Jumat 22 September 2022.
Wahyu Nurjamil mengatakan, sampai saat ini Depo Arsip ini belum ada di Kota Serang.
“Depo Arsip ini sangat penting karena dengan adanya Depo Arsip ini tentu akan menjamin keamanan terhadap semua dokumen dan arsip di Kota Serang,” ujarnya, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, arsip baik statis maupun arsip dinamis masih berada di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Serang.
Arsip tersebut tidak terkontrol penuh dan rentan rusak bila terjadi bencana.
“Kalau arsip vital terus statis yang memang berkaitan perencanaan keuangan, perjanjian itu belum diserahkan ke kita, adanya di OPD yang dieading sektor. Ini juga rentan,” jelas dia.
Wahyu menuturkan, depo arsip merupakan gedung dan ruang penyimpanan arsip yang dirancang dengan struktur khusus.
Itu untuk memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan arsip, serta mengutamakan tugas pemeliharaan dan perawatan arsip.
“Karena sekarang lagi membangun gedung perpustakaan, maka sekalian kita mengusulkan kepada Walikota melalui TAPD dalam kegiatan 2023 mudah-mudahan dapat terbangun depo arsip,” tuturnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Mengguyur, Kantor Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Terendam Banjir
Wahyu Nurjamil menerangkan, fungsi depo arsip untuk mengumpulkan seluruh arsip baik statis maupun dinamis, termasuk juga arsip sejarah dan data penduduk bila ingin diarsipkan sebagai bentuk perlindungan.
“Jadi semua arsip di depo arsip nantinya, termasuk juga arsip masyarakat,” tuturnya.
“Ini berkaca dari banjir kemarin banyak warga yang kehilangan arsip pribadi, maka nanti warga bisa juga menyimpan data salinannya,” terangnya.
Baca Juga: Cuan Buat BBM Membengkak hingga Rp30 Juta per Hari, Gapasdap Ancam Operasional Kapal Dipangkas
Wahyu mengungkapkan, pembangunan depo arsip itu diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp7 miliar sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah dibuat.
Namun nilai tersebut masih dapat berubah sesuai dengan eskalasi harga.
“Kita sudah usulkan, nanti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang akan membangun,” ucapnya.
Baca Juga: Hanya 749 Orang Daftar Job Fair Serang Banten dengan 82 Lowongan, Apakah Kalian Siap Lolos?
“Tapi nilainya dengan adanya perubahan eskalasi harga kita tidak tahu, harus direview kembali oleh DPUPR apakah berkurang atau bertambah (nilainya-red),” ungkap dia.
Wahyu Nurjamil mengaku, depo arsip bukan sembarang tempat penyimpanan. Namun juga terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi sesuai aturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Misalnya kelembabannya diatur, kemudian tahan api, dan indikator lainnya dari ANRI untuk membangun depo arsip,” katanya.
Baca Juga: Waduh Apa Yang Salah Nih…. Perserang Remuk Lawan Semen Padang
Saat ini, kata Wahyu Nurjamil, stigma terhadap arsip hanya berupa kertas yang memang jadi tumpukkan dan tidak bisa digunakan. Padahal arsip merupakan memori kolektif.
“Arsip itu penting, cuma stigmanya saja yang jelek,” pungkas Wahyu Nurjamil.
Kepala Bidang Arsip DPK Kota Serang Nani mengatakan, depo arsip merupakan kumpulan warkat atau dokumen bersejarah yang disimpan.
Baca Juga: Mengapa PKI Tidak Membunuh Soeharto? Sama-sama Jenderal Tapi Lolos dari G30S PKI 1965
Menurut Nani, depo arsip tersebut harus disimpan ke tempat yang lebih aman untuk melindungi arsip tersebut.
“Sebagai lembaga kearsipan, maka DPK harus punya tempat menyimpan arsip,” kata Nani. ***

















