BANTENRAYA.COM – Tahap kedua Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan tepatnya Bulan September ini.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan pekan ini secara menyeluruh terhadap masyarkat yang belum menerima bantuan tersebut.
Untuk kamu yang belum mendapatkan BSU Tahap I, kemungkinan kamu akan mendapatkanya pada Tahap II.
Baca Juga: Viral Video Aksi Anak SMA Bully Kaum Disabilitas dengan Sadis, Ridwan Kamil Angkat Bicara
Program bantuan subsidi upah tahun 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Skema penyaluran BSU Tahap II ini mirip dengan tahap pertama. Subsidi akan disalurkan melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022?
Baca Juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Harga Sembako Normal Namun Sepi Pembeli
Berikut 2 cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 1. Cek penerima BSU via kemnaker.go.id
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.
1. Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Baca Juga: DPRD Kota Serang Tolak Pengadaan Randis Listrik
– Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
– Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun Setelah melengkapi pendaftaran akun.
– aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
Baca Juga: Bukan Hanya Tatap Muka 2 Menteri, Pertemuan Airlangga-Prabowo Bisa jadi Sinyal Penjajakan Koalisi
– Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
– Cek pemberitahuan yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
– Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Warganet Berikan Semangat ke Wendi Cagur Usai Isu Persselingkuhan Reza Arap
– Apabila dana BSU telah tersalurkan juga akan keluar notifikasi.
2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan penerima BSU 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:
Baca Juga: KONI Kota Cilegon Beri Warning, Atlet yang Tes Fisiknya Menurun Diminta Perbaiki Performa
– Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
– Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” di bagian bawah laman tersebut
– Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email yang sering digunakan
Baca Juga: Bjorka Kembali Mencuat, Akui Berpapasan dengan Emo di Los Angeles, Amerika Serikat , Siapakah Dia?
– Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU Klik “Lanjutkan”.
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan sebagai berikut:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”
Baca Juga: Bjorka Kembali Mencuat, Akui Berpapasan dengan Emo di Los Angeles, Amerika Serikat , Siapakah Dia?
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”***