BANTENRAYA.COM – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini menimpa pasutri (pasangan suami istri) di Pemalang yang merenggut nyawa sang istri.
Diketahui kejadin KDRT di Pemalang ini dilakukan oleh suami Dwi Aprilianingsih (22 tahun) yang membunuh korban secara tragis.
Pelaku KDRT yaitu Syarofudin (23) sebagai suami dari Aprilia yang tega menghabisi nyawa istrinya bersimbah darah.
Baca Juga: Hernia Bisa Terjadi pada Bayi, Rizky Billar Ungkap Anaknya Dioperasi Hari Ini
Dikutip BantenRaya.com dari berbagai sumber memberitakan bahwa kronologi kejadian di Desa Tanah Baya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang ini dilakukan pada hari Rabu, 21 September 2022.
Dugaan sementara adalah permasalahan ekonomi menjadi penyebab utama adanya KDRT yang berujung hilangnya nyawa korban.
Menurut keterangan pelaku ia ditegur oleh istriya, merasa tidak terima dan sempat bertengker tidak lama berselang langsung menghabisi nyawa korban dengan mengambil pisau dapur dan menancapkan ke leher korban sebanyak empat kali.
Baca Juga: Gejala Penyakit Hernia Pada Bayi, Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Sampai Dioperasi
Warga sekitar yang mendengar pertengkaran pelaku dengan korban berusaha mengecek rumah pasutri itu
Namun ternyata pintu sudah terkunci, al hasil kejadian tersebut dilaporkan warga ke balai desa dan ke Kepolisian setempat.
Pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Polsek Randudongkal untuk penyelidikan lebih lanjut terkait motif sebenarnya.
Baca Juga: Berikut Cara Mendaftarkan Bantuan Subsidi Upah tahun 2022?
Untuk jenazah telah dilarikan ke Rumah Sakit Mardlatillah Randudongkal.
AKP Triono Winarno juga membenarkan adanya KDRT di Desa Tanag Baya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang.
Untuk sekarang Polsek Randudongkal bersama Inafis serta PPA Polres Pemalang melakukan olah TKP guna penyelidikan masalah KDRT yang menyebabkan hilangnya nyawa.***



















