Sabtu, 28 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Anggota DPR RI, Kok Bisa?

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
21 September 2022 | 15:20
19 Tahun Berumah Tangga, Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri yang merupakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Instagram @dedimulyadi71

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kabar perceraian Bupati Purwakarta dibenarkan oleh pengadilan Agama dan resmi bercerai dengan sang suami Dedi Mulyadi.

Sehingga masyarakat Purwakarta dihebohkanya dan tak percaya kalo sosok Dedi Mulyadi bercerai.

Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta itu bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Mengenal Pemimpin PKI Terakhir, DN Aidit: Kecil Islamis Besar Komunis

Penyebab dari perceraian masih belum diketahui hingga sampai saat ini. Keduanya belum memberikan keterangan.

Padahal kedua sosok tersebut pasangan humoris dan adem-adem aja jika ditanyakan kepada publik.

Seperti diketahui sosok Dedi Mulyadi meruapakan seorang ayah yang biasa dan kepala keluarga dari sang istri walaupun ia seorang Anggota DPR RI, dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Usai Video Panasnya Beredar, Jeje Slebew Bikin Video Klarifikasi dengan Perlihatkan Tubuhnya: Noh Lihat Beda!

Saat menjadi Bupati Purwakarta namanya makin populer karena program dan kebijakan-kebijakannya yang berbeda dengan bupati-bupati lainnya.

Ia menekankan cinta seni dan budaya lokal dengan menerapkan di lingkungan kerja dan sekolah, misalnya pembangunan taman seni, patung, hingga mengenakan pakaian adat sunda.

Dedi juga melarang guru memberikan pekerjaan rumah kepada murid-muridnya.

Baca Juga: 19 Tahun Berumah Tangga, Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Materi pelajaran akademis sebaiknya dituntaskan di sekolah, bukan dijadikan pekerjaan rumah atau tugas yang justru menjadi beban siswa setelah pulang sekolah.

BACAJUGA:

Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59
Liverpool vs West Ham United

Premier League Liverpool vs West Ham United, The Reds Datang dengan Kepercayaan Tinggi

28 Februari 2026 | 16:44

Sosoknya memang unik. Itulah Dedi Mulyadi. Ia lahir di Subang, 11 April 1991 dari pasangan Sahlin Ahmad Suryana dan Karsiti. Masa kecil hingga remaja ia habiskan di kota kelahirannya.

Ia menempuh pendidikan di SD Sukabakti, SMPN Kalijadi, dan SMA Negeri Purwadadi.

Baca Juga: Publik Kaitkan Dewan Kolonel Ide Johan Budi dengan Dewan Jenderal, Sunggung Soal G30S

Untuk kuliah, ia memilih di Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman, Purwakarta, Jawa Barat. Ia lulus kuliah pada usia 28 tahun.

Selama kuliah, Dedi juga aktif di berbagai organisasi kampus dan non-kampus. Ia menduduki posisi penting;

1. Ketua HMI Cabang Purwakarta,
2. Senat mahasiswa STH Purnawarman, Purwakarta,
3. Wakil Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang kemudian berlanjut sebagai Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Baca Juga: Apa Itu Hernia, Sakit yang Buat Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Harus Operasi

Selain itu, ia juga terjun ke partai politik. Pada tahun 1998, ia dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Purwakarta. Kariernya di Partai Golkar kian melejit.

Pada tahun 2001 ia menduduki kursi anggota DPRD Purwakarta dan menjadi ketua Golkar Purwakarta.

Dua tahun kemudian, ia ikut Pilkada menjadi wakil bupati berpasangan Lily Hambali. Pasangan ini terpilih menjadi bupati-wakil bupati Purwakarta periode 2003-2008.

Baca Juga: Tentang Video Syurnya, Jeje Slebew Bungkam Mulut Netizen yang Seram: Jangan Bicara Seenaknya Tanpa Bukti!

Pada Pilkada berikutnya, Dedi maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Dudung B. Supardi. Pasangan ini menang untuk periode 2008-2013.

Sukses Pilkada sebelumnya, ia raih kembali pada Pilkada 2013. Ia dinobatkan kembali menjadi bupati dengan pasangan Dadan Koswara periode 2013-2018.

Ini kedua kalinya Dedi menjadi bupati Purwakarta. Sukses di Purwakarta, ia juga terpilih sebagai Ketua Umum Golkar Jawa Barat, 2016-2021.***

Editor: Administrator
Tags: Anne Ratna MustikaBupati Purwakarta
Previous Post

Mengenal Pemimpin PKI Terakhir, DN Aidit: Kecil Islamis Besar Komunis

Next Post

Ini Penyebab Mengapa Reza Arap Selingkuhi Wendy Walters dari Analisa Zoya Amirin

Related Posts

Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)
Nasional

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan
Nasional

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59
Liverpool vs West Ham United
Nasional

Premier League Liverpool vs West Ham United, The Reds Datang dengan Kepercayaan Tinggi

28 Februari 2026 | 16:44
Premier League Leeds vs Man City
Nasional

Premier League Leeds United vs Manchester City, Ambisi The Citizens Raih Kemenangan untuk Pangkas Jarak dari Arsenal

28 Februari 2026 | 15:55
Bojan Hodak Pelatih Persib Bandung
Nasional

Komentar Hodak atas Kemenangan Besar Persib Bandung vs Madura United: Sangat bagus kami…

28 Februari 2026 | 15:28
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Kantah Kab Serang

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46
Pemateri Muhamad Nurdin menyampaikan materi dalam pelatihan Hisab Rukyat yang digelar DKM Mushala Nurul Yakin, Kampung Cinadul, Suskur Gading, Bojonegara, Serang, Jumat 27 Februari 2026 malam.

Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

28 Februari 2026 | 17:27

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda