BANTENRAYA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bantalan sosial untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari ini, Jumat, 9 September 2022.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, Banten merupakan daerah pertama di Indonesia yang menyalurkan BLT BBM.
“Baru Provinsi Banten yang Salurkan BLT BBM,” ujar Nurhana saat Launching BLT BBM Provinsi Banten tahun 2022 di kantor UPTD PPD Cikande Provinsi Banten di Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga: Ratusan Nelayan Cilegon Tak Melaut Sudah Satu Pekan
Dia mengatakan, total alokasi BLT BBM Provinsi Banten adalah sebesar Rp45.367.800.000.
Anggaran itu akan disalurkan selama 4 kali pada periode September hingga Desember 2022.
Masing-masing orang yang menerima bantuan yang disebut dengan keluarga penerima manfaat atau PKM akan mendapatkan BLT BBM Provinsi Banten sebesar Rp 600.000 per KPM.
Merujuk data Dinas Sosial Provinsi Banten, jumlah KPM penerima BLT BBM Provinsi Banten tahun 2022 berjumlah 75.613 KPM.
Adapun rinciannya adalah di Kabupaten Tangerang terdapat 26.378 KPM, Kota Tangerang 16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, dan Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM.
Baca Juga: Cek Drama Korea Big Mouth Episode 13 dan 14: Park Changho Mengetahui Hyujin Meninggal?
Selanjutnya, Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, dan Kota Cilegon 3.902 KPM.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dana yang dijadikan sebagai BLT BBM Provinsi Banten ini berasal dari pemerintah pusat dan daerah yang sumbernya salah satunya dari pajak yang dibayarkan masyarakat. *



















