BANTENRAYA.COM – PT Pertamina telah meluncurkan program subsidi tepat untuk Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi Tepat melalui aplikasi My-Pertamina.
Dalam penggunaan BBM subdisi tepat harus terdaftar untuk bertransaksi BBM Subsidi.
BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN.
BBM subsidi miliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
1. Untuk konsumen pengguna Biosolar Subsidi sesuai lampiran Perpres Nomor 191 tahun 2014.
Baca Juga: MUDAH! Begini Cara Menambah Follower Instagram Gratis
Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
1. Transportasi Darat
– Kendaraan pribadi
– Kendaraan umum plat kuning
Baca Juga: Alasan Jokowi Tunjuk Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB, Miliki Rekam Jejak yang Baik
– Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda 6)
– Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran
2. Transportasi Air
Baca Juga: Alasan Jokowi Tunjuk Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB, Miliki Rekam Jejak yang Baik
– Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.
– Usaha Perikanan, seperti nelayan dengan kapal 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
– Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Wanita yang Terganggu dengan Sholawat Tarhim, Berikut Lirik Sholawat Tarhim
– Usaha Pertanian, petani, kelompok tani, usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah 2 hektare SKPD.
– Layanan Umum atau Pemerintah, krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
– Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD, rumah sakit tipe C dan D.
Baca Juga: Para Pemain Miracle in Cell No 7 Versi Indonesia Lengkap Dengan Peran di Filmnya
– Usaha Mikro, home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
2. Untuk kategori konsumen pengguna Pertalite :
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Buka website subsiditepat.mypertamina.id. centang informasi memahami persyaratan. Klik daftar sekarang. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Baca Juga: Viral Diduga Warga Jakarta Serbu SPBU, Keroyokan Sambil Berlari Bawa Jeriken Kosong
Demikian informasi BBM subsidi tepat jenis solar dan pertalite dikutip oleh Bantenraya.com dari mypertamina.id, Rabu 7 September 2022. ***



















