BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang sedang melakukan pendataan kelompok masyarakat dari mulai nelayan hingga driver ojek online yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemkab Serang akan mengupayakan bantuan untuk mereka merespons naiknya harga BBM.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan naiknya harga BBM berefek pada naiknya sejumlah harga bahan pokok dan menjadi tekanan berat bagi beberapa golongan masyarakat.
Baca Juga: 5 Varietas Durian Baros Kabupaten Serang Jadi Unggulan, Rasanya Bikin Nagih
“Kami sudah mempersiapkan untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi bagi masyarakat dari kenaikan BBM ini,” ujar Pandji di gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin 5 September 2022.
Ia mengaku telah memerintahkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan golongan masyarakat terdampak.
Seperti masyarakat miskin penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), pengemudi angkutan umum, driver ojek online, dan ojek pangkalan.
Baca Juga: 14 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar, 6 September 2022, Beli Voucher Game Cashback 50 Persen
“Mau tidak mau mereka terdampak juga dari kenaikan harga BBM ini. Nanti mereka kita beri bantuan dalam bentuk uang dan untuk besarannya sedang kita itung,” katanya.
Selain itu, Pemkab Serang juga melakukan pendataan terhadap nelayan yang dipastikan akan mengeluarkan biaya operasional lebih besar untuk bisa melaut.
“Kita juga sedang mendata pelaku UMKM dan pekerja swasta yang juga terdampak, berapa yang terdampak dan berapa kompensasi yang harus diberikan kepada mereka,” tuturnya.
Baca Juga: Ineke Indraswati, Kepala Kejari Cilegon Selamatkan 7 WNI dari Ancaman Hukuman di Hongkong
Pandji mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Isinya agar Pemkab Serang menglaokasikan anggaran sebesar 2 persen dari anggaran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk Oktober sampai Desember.
“Nanti kita itung berapa DAU dan DBH bulan Oktober, November, dan Desember. Semua sumber anggaran dari 2 persen itu,” tuturnya.
Baca Juga: Profil Handi Setiana Pemeran Yayat di Preman Pensiun 6: Rela Pinjam HP Teman Demi Bisa Ikut Casting
“Untuk penyalurannya kita nunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis) dari pusat. Bantuan yang diberikan untuk menguatkan daya beli masyarakat,” paparanya.***



















