BANTENRAYA.COM – Ketua PCNU Kota Cilegon Hifdullah membantah jika Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB sudah mengeliarkan rekomendasi soal pedirían gereja HKPB di Kota Cilegon.
Bahkan sebagai bagian dari pengurus FKUB, dirinya tidak pernah melihat adanya rekomendasi soal permohonan izin pedirían gereja.
Hal itu disampaikan Hifdullah dalam pertemuan diskusi yang diadakan di Dekretariat NU Jumat 2 Sepetember 2022 malam.
Baca Juga: Resmi Naik, Cek Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo
Menurut Hifdullah, diskusi menjadi penting sehingga tidak ada nantinya isu menyesatkan yang memancing kemarahan umat Islam.
“Saya yakin mayarakat kota Cilegon bisa berpikir jernih dan tidak mudah terpancing isu berita hoax,” ujarnya.
“Sehingga kami memfasilitasi pertemuan itu agar juga dalam bertindak tidak bertentangan dengan norma hukum dan agama,” katanya.
Dalam pertemuan itu sendiri jelasnya, menghasilkan beberapa kesepahaman, salah satunya, ia menklarifikasi FKUB tidak pernah menyetujui adanya pedirían gereja HKBP.
“Tidak pernah ada rekomendasi dan persetujuan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Agus Rahmat, jika masyarakat Kota Cilegon punya sejarah kelam soal pembantaian dan pembunuhan para ulama usai peristiwa Geger Cilegon.
Hal tersebut juga tidak bisa dihilangkan dan masih memberikan trauma masyarakat dalam sejarah itu.
Baca Juga: Oleh-oleh Khas Dieng yang Wajib Dibawa Usai ke DCF 2022, Salah Satunya Bisa Bikin Hot di Ranjang
“Ada peristiwa Geger Cilegon diamana Belanda itu memiliki agama tertentu dan melakukan pembantaian,” ujarnya.
Disisi lain, jelas Rahmat, masih ada memorandum kesepakatan Pemerintahan dengan ulama, jika setuju adanya Trikora tapi gereja tidak boleh ada dí Kota Cilegon.
“Ada SK Bupati Serang dimana itu menjadi rujukan,” ujarnya.
Baca Juga: Spoiler One Piece Film Red: Over Power Houshoku Haki Akagami no Shank, 2 Admiral Langsung Ngacir
Lalu, soal adminitrasi juga mohon untuk dilakukan pengecekan kebawah soal rekoemendasi dan persetujuan Warga. Sehab, sebagaian warga yang sudah menandatangani juga mencabut dukungan.
“Jadi sebagian besar sudah mencabut dukungan. Sebab, sebagaian juga merasa tidak pernah memberikan dukungan,” pungkasnya. ***













