BANTENRAYA.COM – PT Kereta Api Indonesia resmi menutup layanan rapid test antigen dan PCR di stasiun kereta api. Menyusul adanya aturan syarat wajib booster bagi penumpang kereta api.
Dari akun instagram @kai121_ menyebut jika penutupan layanan rapid test antigen dan PCR resmi ditutup pada Jumat 2 September 2022.
“Bersamaan dengan pemberlakuan persyaratan terbaru naik KA antar kota, sesuai SE Kemenhub nomor 84 tahun 2022, dimana penumpang tidak lagi diwajibkan menunjukan hasil screening rapid test dan PCR,” tulis akun Instagram @kai123_
Baca Juga: Mbak Rara Ungkap Dua Jurus Andalan Bawang dan Cabai Sebagai Penangkal Hujan, Kok Bisa?
Dijelaskan, dengan adanya kebijakan baru itu, sudah tidak ada lagi layanan rapid test, antigen dan PCR di stasiun.
“Railmin menginformasikan bahwa layanan kerjasama rapid test, antigen dan PCR dibeberapa stasiun sudah tidak beroperasi,” tambahnya.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus:
Baca Juga: Lirik Lagu You’re Mine dari Rizky Febian dan Mahalini Singel Terbaru yang di Rilis 2 September 2022
Syarat Naik KA Jarak Jauh
Usia 18 tahun ke atas
– Wajib vaksin ketiga (booster)
– WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
– Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Usia 6-17 tahun:
– Wajib vaksin kedua
– Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
– Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi.
– Vaksin minimal dosis pertama
– Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
– Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
– Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. ***