BANTENRAYA.COM – Ombudsman Banten masih melanjutkan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Zainal Muttaqin.
Menurutnya, tidak hanya Dindikbud Provinsi Banten Ombudsman juga akan meminta keterangan kepada Inspektorat Banten.
Baca Juga: 5 Langkah Cara Cek Penerima Bansos Cekbansos.kemensos.go.id
Keterangan dari dua lembaga pemerintah tersebut, akan menjadi bahan penyusunan saran atau rekomendasi perbaikan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di masa yang akan datang.
“Kami menunggu keterangan dari Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, terkait dengan pelaksanaan PPDB,” ujarnya.
“Hasil keterangan tersebut akan menjadi bahan untuk menyampaikan saran dan rekomendasi, agar pelaksanaan PPDB tahun dengan bisa lebih baik lagi,” kata Zainal kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Atta Halilintar Bongkar Lebih Suka di Atas, dan Sangat Aktif di Malam Hari
Seperti diberitakan sebelumnya, Ombudsman Provinsi Banten telah membuat laporan ke saber pungli Polda Banten terkait dengan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menurut Zainal, sejumlah barang bukti dan aduan yang masuk ke Ombudsman Provinsi Banten sudah diserahkan kepada siber pungli Polda Banten.
Pihaknya menyerahkan kelanjutannya kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Bikin Mewek! Kisah Seorang Ibu di Papua yang Jalan Kaki Selama 5 Hari Demi Hadiri Wisuda Anaknya
Ia mengaku, salah satu yang menjadi laporan ke siber pungli Polda Banten diantaranya adalah adanya aduan yang masuk ke Ombudsman Provinsi Banten terkait dengan dugaan jual beli kursi masuk sekolah pada jenjang pendidikan SMA dan SMK negeri.
Dijelaskan Zaenal, pelaku yang diduga menjual kursi merupakan kelompok atau jaringan yang memiliki jatah di sekolah dengan menggunakan jalur khusus yang tidak ada dalam jalur PPDB yang resmi.
Kemudian, pelaku mengiklankan diri bahwa bisa membantu calon orangtua murid agar anaknya masuk ke sekolah yang diinginkan.
Baca Juga: Survei: Dipasangkan dengan Ganjar atau Anies, Airlangga Capres Teratas
“Dari hasil iklan tersebut, orangtua calon peserta didik menghubungi pelaku dan terjadi negosiasi harga kursi dan berakhir dengan transaksi yang ditransfer melalui salah satu bank,” kata Zainal kepada wartawan, kemarin.
Setelahnya transaksi selesai, lanjut Zainal, pelaku memasukkan calon murid melalui jalur khusus di sekolah saat jadwal daftar ulang terjadi.
Kemudian, calon peserta yang yang menggunakan jalur khusus tersebut langsung diterima oleh pihak sekolah.
“Nilai jual beli kursi tergantung sekolah tersebut. Jika sekolah tersebut favorit maka nilainya akan lebih mahal,” ujarnya.
Masih dijelaskan Zainal, selain jual beli kursi, Ombudsman Provinsi Banten juga menerima aduan terkait dengan adanya dugaan jalur titipan yang berasal dari unsur oknum pemerintah, penegak hukum, legislatif dan unsur dari media dan ormas.
Ada beberapa barang bukti dan dokumen terkait dengan adanya dugaan titipan penerimaan peserta didik baru, baik dalam bentuk surat rekomendasi ataupun bukti chat WhatsApp.
Baca Juga: Spoiler dan Nonton Big Mouth Episode 11 dan 12 Sub Indo, di Lk21, Rebahin, Indoxxi Drakorindo?
Pihak sekolah pun terpaksa memutuskan untuk menambah rombongan belajar, karena harus memenuhi titipan dan juga jual belli kursi tersebut.
“Pihak sekolah mengajukan permohonan anggaran kepada orangtua murid untuk membuat kelas baru, agar peserta didik baru bisa tertampung,” tuturnya.
“Anggaran yang terkumpul ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk membuat ruang kelas baru tersebut,” tegasnya. ***
















