BANTENRAYA.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan memperjuangan izin pendirian gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kota Cilegon, yang sempat mendapatkan penolakan.
Dikutip dari akun YouTube Huria Kristen Batak Protestan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung soal penolakan pendirian tempat ibadah umat Kristen di Kota Cilegon.
“Tidak ada lagi Penolakan pendirian rumah ibadah sebagaimana HKBP di Cilegon. Di Cilegon masih ada HKBP ditolak pendiriannya oleh walikota,” kata samg Menteri Agama dikutip Bantenraya.com, Rabu 31 Agustus 2022.
Pria yang biasa dipanggil Gus Yaqut ini menambahkan jika Kementerian Agama sudah meminta Walikota Cilegon, untuk menerbitkan izin pendirian tempat ibadah HKBP.
“Kami di Kementerian agama sudah berkali kali menyampaikan dan mendatangai walikota agar izin ini dikeluarkan. Staf kami dua kali ketemu dangan pak wali kota,” tambahnya.
Gus menegaskan jika Kota Cilegon bersikukuh tak mengeluarkan izin, maka dirinya akan secara langsung mendatangi Walikota Cilegon.
Baca Juga: Berawal dari Temuan 1 Kilogram, Polda Banten Musnahkan 30.000 Pohon Ganja Siap Panen
“Rencananya minggu depan saya datang sendiri kalau belum beres soal perizinan ini,” katanya.
“Karena dibawah sudah beres semua, izin dari masyarakat kepala desa sudah beres. Cuma tertahan diatas, itu tentu bukan hal baik, hal yang sehat,” tegasnya.
Gus menyebut jika orang-orang yang menolak pembangunan tempat ibadah, karena alasan beda keyakinan, tidak memiliki iman yang kuat.
“Ini seperti orang tidak dekat dengan tuhan, karena orang tidak dekat dengan tuhan jadi lemah imannya,” imbuhnya.
“Ciri-ciri orang lemah iman ketika ada saudaranya agama lain mendirikan tempat ibadah yang tidak sesuai dengan keyakinannya menjadi khawatir, khawatir kalau imannya terganggu,” tuturnya.
“Padahal tidak ada urusannya tempat ibadah dengan iman,” tandasnya.
Baca Juga: Link Nonton Serigala Terakhir 2 Episode 5: Alex Temui Delon, Naga Hitam Punya Rencana Baru
Dalam kesempatan itu, Gus meminta maaf kepada seluruh jamaah HKBP, jika hingga saat ini izin pembangunan tempat ibadah belum dikeluarkan oleh Kota Cilegon.
“Jadi begi begini memang harus pelan-pelan, dan saya memohon maaf atas nama kementerian agama pada seluruh keluarga besar HKBP jika sampai hari ini izinnya belum keluar,” jelasnya.
Namun, Gus memastikan dirinya akan memperjuangkan izin pembangunan tempat ibadah itu, bisa dikeluarkan.
“Tapi percayalah kami tidak akan menyerah, akan terus memperjuangan izin gereja HKBP Cilegon segera diterbitkan,” katanya. ***