BANTENRAYA.COM – Simak cara pendafataran dan persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 43 dalam artikel ini.
Kartu Prakerja Gelombang 43 secara resmi telah dibuka pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 43 diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id.
Bagi peserta yang belum lolos di gelombang sebelumnya bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 yang saat ini telah dibuka kembali.
Terdapat beberapa persyaratan untuk dipenuhi para peserta agar cepat lolos di Kartu Prakerja Gelombang 43.
Berikut ini cara pendaftaran dan persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 43, dikutip Bantenraya.com dari prakerja.go.id:
Baca Juga: Gol Michael Krmencik Akhiri Kutukan 19 Tahun Persija Tak Pernah Menang Lawan Arema
Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 43:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama COVID-19.
5. Bukan pejabat negara.
6. Maksimal 2 NIK dalam satu KK
Baca Juga: Ada 21 Hari Besar Nasional dan Internasional di September 2022, Cek Mana Tanggal Merahnya Disini
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handpone atau komputer.
2. Siapkan nomor KK dan KTP masukkan data diri dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan pemeriksaaan akun.
3. Klik gabung pada gelombang yang dibuka.
4. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui sms atau email.***

















