BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Pandeglang menyayangkan dengan adanya kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Pasalnya, dugaan korupsi dana nasabah di Bank BRI yang saat ini tengah didalami Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang dinilai sudah merugikan keuangan negara.
Terlebih Bank BRI adalah salah satu bank Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Sehingga kasus dugaan korupsi kredit fiktif tersebut harus diusut tuntas.
Baca Juga: Profil Ramon Papana, Orang yang Daftarkan HAKI Open Mic hingga Somasi Sejumlah Komika
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Asep Rafiudin mendukung, Kejaksaan Negeri untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Kami dari DPRD berharap kejaksaan menindak tegas siapa oknum dari kasus dugaan korupsi di Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah merugikan keuangan negara, dan masyarakat,” kata Asep Rafiudin, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Wow! Gadis Muda di Banten Kendalikan Judi Beromzet Rp3,9 Miliar per Hari
Untuk mengetahui secara jelas kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI, kata dia, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Nanti saya akan komunikasikan dengan Komisi II agar memanggil pihak BRI untuk mengetahui sejauhmana kasus itu, dan kenapa bisa terjadi dugaan korupsi,” ujarnya.
Politisi PKS Pandeglang ini mendorong, Kejaksaan Negeri untuk konsisten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Baca Juga: SPOILER! Drakor Big Mouth Episode 9 Sub Indo: Gong Ji Hoon Dibuat Ketar-Ketir oleh Park Chang Ho
Pihaknya mengaku, akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena sudah merugikan masyarakat.
“Pasti kami akan ikut mengawal, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan kasus itu,” katanya. ***



















