BANTENRAYA.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon akan segera melakukan lelang puluhan barang milik daerah.
Barang yang dilelang lantaran sudah tidak layak digunakan. Barang milik daerah atau aset Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon yang akan dilelangkan antara lain 38 unit kendaraan roda empat, 56 unit roda dua dan 5 unit alat berat.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, puluhan kendaraan akan dilelang tahun ini. Namun, menunggu izin Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Apprasial sudah ada tahun lalu, tetapi expired, kan ada batas waktunya. Kita apprasial lagi,” kata Dana kepada Banten Raya.
Baca Juga: Ungkap Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kapolri Sudah Bentuk Tim Khusus
Lelang kendaraan, kata Dana, menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Kita harus apprasial lagi, nanti nunggu izin Pak Wali,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradita mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan penilaian atau apprasial ulang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL atas nilai taksiran puluhan kendaraan yang akan dilelangkan.
“Kita sebetulnya dari tim sebelumnya sudah melakukan usulan dan penilaian. Namun penilaian sudah melebihi 6 bulan. Kita tadi sudah membuat surat untuk penilaian ulang untuk menentukan nilai limit barang-barang yang akan kita jual,” katanya ditemui di Kantor BPKPAD Kota Cilegon, Senin, 22 Agustus 2022.
Dikatakan Hendra, dari hasil penilaian sebelumnya dari total taksiran nilai kendaraan yang akan dilelang sekitar Rp 826 juta.
Baca Juga: Disebut Karena Sering Sedekah Warteg atau Warung Makan Ini Tidak Hangus Terbakar di Lokasi
Dengan rincian taksiran, 38 unit kendaraan roda empat Rp 745 juta, 58 unit kendaraan roda dua Rp 36 juta dan alat berat yang rusak dengan hitungan tonase 13,858 ton sebesar Rp 45 juta.
“Untuk alat berat di DPUPR karena rusak berat, ini dianggap scrap total tonasenya 13.858, itu taksirannya Rp 45 juta. Untuk roda dua 58 unit, itu taksirannya 36 juta jadi totalnya hampir sekitar 800 jutaan,” ungkapnya.
Kata Hendra, apprasial kendaraan yang tak terpakai pernah dilakukan pada Oktober 2021. Hasil apprasial hanya berlaku hingga April 2022.
Pihaknya memprediksi, pada akhir September mendatang, aset kendaraan yang sudah tak terpakai dapat dilelangkan.
Baca Juga: Indonesi Dinobatkan Jadi Negara Paling Indah di Dunia Kalahkan Salandia Baru
“Saya kira pelaksanaan penilaian tidak terlalu lama. Kita akan koordinasi jadwal dengan penilai, syukur-syukur bisa diawal September selesai, paling lambatnya di akhir September sudah dilelang, tetapi tetap kita harus izin Pak Walikota, mudah-mudahan bisa segera diproses,” tutupnya.



















