Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus BPRSCM Segera Disidangkan, Kerugian Negara Rp14 Miliar

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
9 Agustus 2022 | 22:30
Kasus BPRSCM Segera Disidangkan, Kerugian Negara Rp14 Miliar

Penyerahan berkas dan tersangka kasus BPRSCM oleh Kejari Cilegon di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang, Senin, 8 Agustus 2022. Dokumentasi Kejari Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD milik Pemkot Cilegon Bank Pembiayaan Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM memasuki babak baru. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah menyerahkan berkas dan tersangka dalam kasus BPRSCM ke Pengadilan Negeri Serang. 

Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, pada Senin, 8 Agustus 2022 pihaknya telah menyerahkan empat tersangka dugaan kasus korupsi di BPRSCM beserta bukti-bukti yang ada ke Pengadilan Negeri Serang. 

Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J? Ini Kata Kapolri

“Penyerahan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti atau tahap II,” kata Ineke, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dikatakan Ineke, dalam kasus dugaan korupsi di BPRSCM ada empat tersangka.

Tersangka pertama, IS selaku Direktur Bisnis Sumber Daya Insani dan Umum tahun 2018 sampai Desember 2021. 

Baca Juga: Biaya Perbaiki JLS Terlampau Besar, Pemkot Cilegon Minta Bantuan Industri Lagi

Tersangka kedua, TT selaku Manager Marketing. Tersangka ketiga dan keemlat NN dan MM selaku Staff Marketing maupun selaku Account Officer pada BPRSCM.

“Dari penyidik kepada penuntut umum pada Kejari Cilegon dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRSCM tahun 2017 sampai 2021 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.14.689.973.389,” paparnya.

Kat Ineke, sebelumnya, selama proses penyidikan berlangsung, tim penyidik telah melakukan penyitaan sebanyak 20 aset.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Kapolri Saat Tetapkan Ferdy Sambo jadi Tersangka Kematian Brigadir J

Aset itu yang berhubungan dengan tindak pidana dan atau hasil kejahatan dengan nilai keseluruhan aset sebesar Rp 6.045.960.000. 

“Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tuturtnya.

BacaJuga

perbankan

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40

“Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP,” paparnya.

Baca Juga: Indonesia Alami Puncak Hujan Meteor Perseid pada Agustus Ini, Simak Kapan Waktu yang Tepat untuk Melihatnya

“Dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP,” ungkapnya. ***

Editor: Administrator
Tags: BPRSCMdisidangkanRp14 miliar

Related Posts

perbankan
Nasional

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar
Nasional

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl
Nasional

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40
bahlil lahadalia
Nasional

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Pembina Masjid Dunia

29 September 2025 | 11:25
motogp
Nasional

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

29 September 2025 | 17:00
sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

29 September 2025 | 16:58
PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

29 September 2025 | 16:49

Recent News

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda