BANTENRAYA.COM – Enam bulan sebelum terjadinya tragedi tabrakan antara odong-odong dengan kereta api, Pemerintah Kabupaten Serang telah meminta anggaran untuk pemasangan palang pintu untuk simpang sebidang di sejumlah perlintasan kereta api, salah satunya di lokasi terjadinya kecelakaan odong-odong.
Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten baru akan mengalokasikan anggaran tersebut di APBD tahun 2023 yang akan datang.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengungkapkan, pada Februari 2022 atau 6 bulan sebelum terjadinya kecelakaan odong-odong di Kampung Silembu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pihaknya menerima permintaan anggaran untuk pembuatan palang pintu rel kereta api.
Ada 6 lokasi yang diusulkan dipasangi palang pintu, salah satunya di Kampung Silembu di mana kecelakaan odong-odong dengan kereta api terjadi.
Baca Juga: Persembahkan Medali Perak di ASEAN Paragames 2022, Atlet Cilegon ini Ternyata Masuk Ranking Asia
“Yang 5 di mana saya belum mendapatkan detailnya dari pemkab,” kata Tri, Minggu, 7 Agustus 2022.
Tri mengatakan, karena bantuan palang pintu tersebut memerlukan waktu untuk pengerjaannya maka dia tidak merekomendasikan anggaran dimasukkan di APBD perubahan tahun 2022.
Sebab dia tidak ingin pembangunan tersebut tidak selesai dilakukan karena adanya keterlambatan sehingga dia tidak akan menganggarkan bantuan tersebut di APBD perubahan.
Dia lebih setuju anggaran pembangunan palang pintu rel kereta api dilakukan di APBD murni 2023 yang akan datang.
Dengan demikian akan ada cukup waktu untuk melakukan pemasangan palang pintu di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Lawan Airin, PKS Banten Tunjuk Gembong R Sumedi Maju Sebagai Calon Gubernur Banten
Sehingga pekerjaan pemasangan palang pintu rel kereta api itu tidak bermasalah secara hukum.
“Ya sudah nanti buat 2023,” ujarnya.
Tri mengatakan, untuk satu palang pintu anggaran yang diusulkan Rp200 juta dengan palang pintu berukuran sedang.
Sebab bila yang berukuran besar, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp350 juta untuk satu palang pintu. Sehingga dengan adanya kebutuhan 6 palang pintu diperlukan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.
Meski begitu, dia mengungkapkan Dishub Provinsi Banten tidak mungkin akan merealisasikan seluruh permintaan tersebut melainkan dia memperkirakan hanya akan menyetujuinya setengahnya.
Sebab Dishub Provinsi Banten juga masih memerlukan anggaran untuk kegiatan lainnya.
Baca Juga: Pemkab Lebak Fokus Lakukan Percepatan Penurunan Stunting
“Saya sudah bilang enggak mungkin enam-enamnya dapet. Paling 2 atau 3,” ujar Tri.
Pengajuan bantuan untuk pemasangan pintu perlintasan kereta api itu disampaikan Pemkab Serang dan didorong oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Bantuan yang diajukan berupa bantuan keuangan.
Berkaitan dengan odong-odong, Tri mengatakan di Provinsi Banten tidak memiliki kewenangan terhadap odong-odong.
Sebab yang dipertanyakan dari kendaraan odong-odong adalah sejumlah surat seperti STNK dan uji tipe yang tidak dikeluarkan oleh Provinsi Banten.
Baca Juga: Viral Video Gus Samsudin Gunakan Teknik Pengobatan Bor Listrik untuk Obati Pasiennya
Begitu pula dengan trayek tidak diberikan oleh di Provinsi Banten kepada pemilik odong-odong karena odong-odong bukan kendaraan umum.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim belum merespons permintaan wawancara yang dikirimkan kepadanya melalui pesan WhatsApp.(***)