BANTENRAYA.COM – Sekitar 186 dari total 312 koperasi yang ada di Kota Serang dinyatakan tidak waras alias tidak sehat.
Salah satu penyebab 186 koperasi dinyatakan tidak sehat itu, lantaran anggarannya pun sudah tidak ada.
Dampak dari 186 koperasi yang dinyatakan tak sehat tersebut tentu akan merugikan para anggotanya.
Baca Juga: Perbandingan Profil Ferdy Sambo dan Krishna Murti yang Jadi Sorotan Usai Video Lawasnya Viral
Kaitan 186 koperasi tidak sehat ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wasis Dewanto.
Wasis Dewanto menyampaikan usai acara gerak jalan sehat dalam rangka memeriahkan Hari Koperasi Nasional atau Harkopnas ke-75 Tingkat Kota Serang.
Acara Harkopnas ke-75 dipusatkan di Lapangan Upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Kasus Odong-Odong Maut yang Tewaskan 10 Orang Belum Usai, Tersangka Baru Diumumkan Pekan Depan
“Dari total 312, yang aktif mungkin hanya sekitar 126 koperasi,” ujarnya, kepada Bantenraya.com.
Wasis Dewanto menjelaskan, 186 koperasi dinyatakan tidak sehat, salah satunya karena anggarannya sudah tidak ada.
“Koperasi dibangun oleh dan dari mereka. Nah biasanya koperasi ini rata-rata bergerak disimpan pinjam,” katanya.
Baca Juga: Langsung di Depan Roy Kisyoshi, Pesulap Merah Bilang Tak Percaya Anak Indigo: Yang Indigo Aslinya……
“Itu yang menyebabkan mungkin macet diantara mereka. Sehingga koperasi mereka berkategori koperasi tidak sehat,” jelas dia.
Menurut Wasis Dewanto, dari 186 koperasi itu ada yang mati suri, ada pula yang tidak sehat.
“Ada yang mati suri. Kalau yang mati suri saya nggak mendata ya. Tapi kategori tidak sehat,” tuturnya.
“Mati suri itu dia koperasinya ada, tapi kepengurusannya tidak berjalan,” terang Wasis Dewanto.
Wasis Dewanto mengaku dari 186 koperasi yang tidak sehat, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada koperasi yang mati suri atau tidak.
“Kalau mati belum. Kalau mati itu harus dinyatakan tidak berlaku izin koperasi oleh kementerian koperasi. Sementara di data kita masih 312 koperasi,” tegas dia.
Wasis Dewanto menuturkan, koperasi yang tidak sehat berdampak pada anggota koperasi itu sendiri. Sebab anggaran koperasi dari dan untuk anggota koperasi.
“Itu yang paling utama mereka. Kalau kerugian kepada kami tidak ada. Tetapi kalau bicara keuntungan ketika koperasi itu hidup, justru kami memperoleh keuntungan,” ungkapnya.
“Artinya peran kami memfasilitasi untuk kesejahteraan masyarakat itu ada,” tuturnya.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Mulai Sekarang Bertugas di Pati Yanma, Simak Tugas Barunya Apa Saja?
Menurutnya, tak ada kerugian jika kopersi tak sehat itu ditutup namun tetap akan sangat disayangkan.
“Kalau koperasi tutup kita rugi juga nggak, hanya sangat disayangkan aja. Karena memang mendirikan koperasi tidak mudah,” ucapnya.
“Mengumpulkan sekelompok orang untuk sama-sama punya niat yang sama, mensejahterakan mereka, untuk dan oleh mereka,” beber dia.
Baca Juga: Intip Filosofi Logo HUT ke 77 RI 17 Agustus 2022, Penuh Makna dan Gelorakan Semangat
Wasis Dewanto mengaku bahwa pihaknya memiliki petugas lapangan koperasi. Tugas petugas lapangan koperasi mendeteksi koperasi apakah masih dibenahi atau tidak.
Misalkan pengurusnya masih ada atau tidak, kantornya masih ada atau tidak, bila tidak memenuhi syarat, maka petugas penyuluh lapangan koperasi akan mengusulkan ke Kementerian Koperasi untuk ditutup.
“Jadi kami yang berhak merekomendasi untuk ditutup. Tapi dengan kajian dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Series Dikta dan Hukum Episode 3 A hingga 10 Full Resmi Free dan Vip
“Masa koperasi itu udah nggak aktif, aktivitas udah nggk ada, rapat-rapat anggota udah nggak ada, pengurus udah nggak ada, masa kita biarkan,” tuturnya.
Ia juga membuat rekomendasi tanpa persetujuan anggota dan pengurus yang sudah tak ada.
“Tapi kita usulkan ke Kementerian Koperasi yang bisa menutup,” pungkas Wasis. ***


















