BANTENRAYA.COM – Pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 booter kedua atau dosis ke 4.
Pemberian vaksin dosis ke 4 ini merupakan rangkaian dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu.
Lalu siapa, syarat dan manfaat dari vaksin Covid-19 dosis ke 4? Simak artikel ini hingga tuntas.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @lawancovid19_id, untuk tahap awal penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ke 4 diutamakan bagi para SDM kesehatan.
“Penyuntikkan vaksin Covid-19 dosis keempat sudah dimulai untuk SDM Kesehatan yang menjadi target prioritas saat ini,” tulisnya.
Diungkapkannya, ada sejumlah manfaat yang akan didapatkan penerima vaksin dosis ke 4.
“Berdasarkan studi dari COV-Boost, booster kedua ini efektif meningkatkan level antibodi dan imunitas,” paparnya.
Lalu yang lebih utamanya, vaksin Covid-19 dosis ke 4 ini tak menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
“Tanpa timbulkan KIPI yang berat,” imbuhnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kejati Banten Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Banten
Seperti pemberian vaksin sebelum-sebelumnya, ada syarat yang harus dipenuhi untuk penerima dosis ke 4.
“Booster kedua ini dapat dilakukan dengan jarak dari booster pertama sudah 6 bulan atau lebih,” tuturnya.
Terkait hal itu masyarakat pun diimbau untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan melengkapi dosis vaksinasi untuk penanganan pandemi Covid-19 yang optimal.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Series The Sexy Doctor is Mine Episode 4 Full Bukan LK21 atau Telegram
“Ayo segera lengkapi dosis vaksinasi, mari saling jaga dan melindungi,” tuturnya.***
 
			 
					















