BANTENRAYA.COM – Pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J masih terus berlanjut.
Terbaru, keluarga kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak meminta pengamanan serta perlindungan untuk Vera sebagai saksi.
Kekasih Brigadir J itu sendiri saat ini tinggal bersama keluarganya di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Borong Minyak Goreng Curah di Pasar Rau Kota Serang dan Dibagikan ke Warga
“Kami pun berharap ada pengamanan dan juga ada perlindungan terhadap kami keluarga dan juga Vera yang merupakan saksi,” terang kakak Vera, Ucok dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Kamis 28 Juli 2022.
Diungkapkan Ucok, Vera meminta perlindungan lantaran rumah keluarga yang ditinggalinya cukup sepi.
Ditambahkan lagi Ia terkadang harus pulang tengah malam karena tempat kerjanya yang cukup jauh.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Jinxed at First Episode 14 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
“Vera terkadang harus pulang larut malam,” ucap Ucok.
Untuk diketahui, pemilik nama asli Vera Maretha Simanjuntak sempat menjalankan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Vera didampingi oleh dua orang pengacara Ferdi dan Ramos Hutabarat.
Baca Juga: Dampak Hujan Meteor di Malam Tahun Baru Islam 1444 Hijriah Bagi Bumi, Bisa Berbahaya?
Saat pemeriksaan itu, handphone milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti.
Di sisi lain, jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi ulang oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu 27 Juli 2022.
Haisl autopsi tak bisa dilihat langsung dan baru bisa keluar beberapa minggu kemudian.
Baca Juga: 11 Alasan Orang gampang mem Bully atau Berkomentar Jahat di Medsos kata Maia Estianty
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kamis 28 Juli 2022.***
















