Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mengenang Berjalanan RKHUP dan Sejumlah Pasal yang Dianggap Kontroversial

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
27 Juli 2022 | 20:08
Mengenang Berjalanan RKHUP dan Sejumlah Pasal yang Dianggap Kontroversial

Ilustrasi hukum. September 2019 terjadi rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa hingga pelajar yang menolah penetapan RKHUP karena banyak pasal kontroversial. Pixabay/qimono

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pada hari Senin 23 September 2019 terjadi sebuah peristiwa yang berkaitan erat dengan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKHUP).

Hari itu mahasiswa melancarkan protes atas RKUHP dan meminda menunda pengesahan dengan berunjuk rasa di sejumlah tempat hingga beberapa berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Dilansir Bantenraya.com dari berbagi sumber, tiga tahun berlalu pemerintah melalui diwakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi III DPR RI membahas penetapan RKUHP.

Baca Juga: Tawuran Geng Gekgek dan Wukwuk di Kota Cilegon Pecah, Ada yang Bawa Celurit Sepanjang 2 Meter

Waktu itu, mereka berencana untuk bergegas mengesahkan RKUHP namun rencana pengesahan produk hukum itu banyan ditentang.

Puluhan ribu mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil dari berbagai daerah turun ke jalan, menentang pengesahan RKHUP lantaran banyak pasal kontroversial.

Sejumlah pasal RKUHP yang diprotes itu pertama pasal soal korupsi yang memuat hukuman yang lebih rendah daripada UU Tipikor.

Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island 28 Juli 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 55B

Kemudian pasal tentang penghinaan presiden dan wakil presiden yang mengancam pelaku dengan penjara maksimal 3,5 tahun.

Lalu pasal tentang makar yang bisa diancam hukuman mati, seumur hidup atau bui 20 tahun.

Kemudian pasal soal penghinaan bendera, pasal soal alat kontrasepsi, pasal aborsi, pasal pemidanaan gelandangan, dan pasal tentang zina dan kohabitasi alias kumpul kebo.

Baca Juga: 18 Kode Promo GoJek Terbaru, 28 Juli 2022 GoRide, GoCar, GoFood, GoShop dan Gosend, Pengeluaran Lebih Hemat

Selain itu ada juga pasal soal pencabulan, pasal pembiaran unggas dan hewan ternak yang memasuki pekarangan, pasal tentang tindak pidana Narkoba, pasal tentang penghinaan terhadap badan peradilan atau contempt of court.

Kemudian pasal tindak pidana penghinaan agama dan pasal terkait pelanggaran HAM berat.

Aksi itu tidak mendapat tanggapan dari dari DPR. Alhasil pada 23 September 2019, para mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar.

Baca Juga: 19 Kode Promo Grab Terbaru, 28 Juli 2022: Nikmati Diskon dan Cashback hingga 99 Persen

Demo itu berlangsung Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Malang, Medan, Palembang, Makassar. Saat itu mahasiswa mengajukan 7 tuntutan, yakni:

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan; mendesak pembatalan UU KPK dan UU Sumber Daya Air; mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR;

Baca Juga: Boleh Dicoba, Kode Redeem ML Mobile Legends 27 Juli 2022, Dapatkan Skin Epic hingga Hadiah Tak Terduga

3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil;

4. Hentikan militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera;

5. Hentikan kriminalisasi aktivis;

6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan serta cabut izinnya;

Baca Juga: Sopir Odong-Odong Jadi Tersangka, Penumpang Sempat Protes Soal Rute Keliling

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera!

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39

Protes besar penolakan RKUHP kadung memakan korban jiwa.

Akibat tindakan represif penegak hukum, empat mahasiswa dan seorang pelajar meregang nyawa dalam aksi protes besar yang terjadi pada 23-25 September 2019 itu. ***

Editor: Administrator
Tags: RKUHP
Previous Post

Tawuran Geng Gekgek dan Wukwuk di Kota Cilegon Pecah, Ada yang Bawa Celurit Sepanjang 2 Meter

Next Post

UPDATE Kode Redem ML Mobile Legends 28 Juli 2022, Dapatkan Skin Epic hingga Hadiah Istimewa

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Whatsapp

Ini Cara Nonaktif Fitur Auto Download di WhatsApp Biar Memori HP Tetap Lapang

3 November 2025 | 08:25
UIN SMH Banten

Ambacana SMHB dan NARAK Rayakan Milad ke 28, Bukti Kebersamaan Pramuka UIN SMH Banten yang Harmonis

3 November 2025 | 08:17
Dewa United

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
porkot

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda